HeadlineHukum&KriminalPalembangSUMSEL

Oknum PHL DLHK Bersama Dua Rekan Curi Motor Kaisar

PALEMBANG,  MEDIASRIWIJAYA – Tiga tersangka pencurian kendaraan roda tiga ‘motor kaisar’, tak berdaya saat diringkus tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) saat hendak COD di kawasan Jalan Sukarela Kecamatan Sukarami Palembang, Senin (30/8) malam. Satu dari tiga tersangka yang masih masih dihadiahkan timah panas, Erlan Efriandi (28) petugas merupakan Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang.

Tersangka Erlan, warga Dusun II Kurup Kelurahan Kurup Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, bersama dengan kedua temannya, tersangka Dopi Yupiter (27) warga Lorong Gotong Royong 4 RT 04 6 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Kota Palembang dan tersangka M Anti Medianto (18) warga Sukawinatan Kelurahan Sukajaya RT 05 2 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Kota Palembang, berhasil membawa kabur sepeda motor jenis kaisar milik korban Darmawan yang tengah terpakir di kawasan Musi II di Jalan Yusuf Singadekane Kelurahan Keramasan Kertapati Palembang. Senin (30/08) sekitar pukul 04.00 Wib.”Motor roda tiga ini kami curi di kawasan Musi II di Jalan Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati saat sedang parkir,” kata Erlan.

Diakui tersangka Erlan, jika awalnya tidak ada niat untuk mencuri, karena dirinya terdesak butuh uang untuk mengganti AKI mobil DLHK yang hilang sebanyak dua buah, membuat dirinya nekat mencuri bersama dua temannya. “Saya butuh uang untuk mengganti dua buah aki Mobil DLHK yang hilang dicuri. Sedangkan saya tidak ada uang untuk mengganti aki tersebut. Harga satu buah aki Rp.950ribu,” akunya.

Masih dikatakan Erlan, ia sudah satu tahun bekerja sebagai PHL di DLHK yang bertugas membawa mobil. Satu hari digaji Rp. 120 ribu. Karena bingung tidak ada uang untuk mengganti aki, karena gaji dia sebagai PHL DLHK tidak cukup untuk membeli Aki.

Erlan pun menghubungi Dopi untuk mencarikan motor bak roda tiga  karena kebetulan ada yang mencari.  Saat itu Dopi baru pulang dari Lampung dan melintas di Musi 2, ia melihat di sana ada terparkir motor bak roda tiga. “Dopi telpon saya bahwa di kawasan Musi dua ada  motor bak roda tiga terparkir, kemudian saya telpon Adri dan kami pergi ke kawasan Musi dua (TKP)  menggunakan mobil DLHK,” tuturnya.

Setelah sampai di TKP, Dopi menggunakan Kunci Letter T langsung merusak kontak motor bak roda tiga tersebut. Setelah di rusak ketiganya langsung mengangkut kendaraan tersebut ke dalam bak mobil DLHK namun tidak muat, kemudian  mereka mendorong dan di engkol Adri lalu hidup, kemudian mereka langsung membawa pulang ke rumah Erlan sebelum COD.”Sempat tidak muat masuk ke dalam bak truck, kemudian turun lalu di engkol hidup, sempat dibawa ke rumah lalu dibawa ke Jalan Sukarela karena sudah ada yang memesan. Dan rencananya akan dijual Rp. 5 juta,” ungkapnya.

Namun apes, sambung Erlan belum sempat dijual ketiganya ditangkap Polisi beserta barang buktinya. Selanjutnya ke tiga tersangka diangkut di dalam motor kaisar ke Mapolda Sumsel guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Sementara itu. Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Christopher Panjaitan didampingi Kanit 3 AKP I Putu Suryawan  mengatakan tersangka merupakan spesialis pencurian motor roda tiga ‘kaisar’  yang saat itu sedang terparkir dan di rusak menggunakan kunci Letter T yang sudah disiapkan. “Ini tersangka curanmor R3 jenis Kaisar, tersangka ada tiga orang, untuk mengangkutnya para tersangka mengunakan mobil truk dari Dinas Kebersihan, modus mengunakan kunci leter T, salah satu tersangka ini merupakan oknum Dinas Kebersihan, kasus masih kita dalami,” jelas Kompol CS Panjaitan.

Atas perbuatannya ke tiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *