HeadlineNUSANTARAOgan IlirSUMSEL

Ogan Ilir Terima PAD Lelang Kendaraan Dinas Senilai Rp 600 Juta

Keterangan foto: Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar saat simbolis menerima PAD Lelang, Rabu (2/3).

INDRALAYA, MEDIASRIWIJAYA –Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berhasil menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tembus Rp 600 juta, lewat lelang 27 kendaraan dinas jenis mobil di tahun 2021 lalu. “Tahun lalu hasil pelelangan yang masuk PAD Rp 600 juta. Jika tahun ini semua aset kendaraan yang diikutkan lelang laku, dari hitungan bisa mencapai lebih kurang Rp 1,6 miliar,” ungkap Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar di kantornya, Rabu (2/3).

Menurut pengakuan Panca, ke-27 kendaraan dinas yang dilelang tersebut dalam kondisi rusak berat. Untuk itu, ke depan, Pemkab Ogan Ilir akan bekerjasama dengan pihak perusahaan sistem sewa dalam memenuhi kebutuhan operasional. “Tujuannya supaya tidak membebani dalam biaya perawatan lagi,” terangnya.

Dikatakan Panca, dirinya sudah menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan inventarisasi aset milik Pemkab Ogan Ilir. Hal ini bertujuan untuk membedakan mana aset milik Pemkab Ogan Ilir dan yang bukan. “Tadi kita sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palembang terkait pengelolaan barang milik daerah,” kata suami Mikhailia Tikha Alamsjah Panca ini. Dia menyebut, ada beberapa aset eks waktu pemekaran, hibah dari Kementerian, dan eks Provinsi Sumsel yang akan diinventarisasi kembali mana yang menjadi nilai aset milik Pemkab Ogan Ilir. “Karena kebanyakan aset kita statusnya masih belum jelas, oleh karena itu dengan adanya nota kesepakatan ini diharapkan bisa mengamankan aset khususnya milik Pemkab Ogan Ilir,” kata Bupati Panca. (Ber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *