Musnahkan 532 Senpi Rakitan Hasil Operasi Senpi Musi dan KRYD Tahun 2021
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), memusnahkan 532 pucuk senjata api rakitan hasil operasi Senpi Musi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Tahun 2021 bertempat di lapangan Tembak Mapolda Sumsel, Rabu (6/4).
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Hatmanto. Wakil Gubernur Sumsel, Ir H Mawardi Yahya. Kasdam II/Sriwijaya, Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko. Aspidum Kejati Sumsel, Sutikno dan Hakim Tinggi PT Sumsel, Erfan Basuning.
Sebelum dimusnahkan dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin gerinda, senjata api rakitan tersebut terlebih dahulu disterilisasikan oleh Sat Brimob Polda Sumsel.
Irjen Pol Toni Harmanto, Kapolda Sumsel. Mengatakan jika pemusnahan yang dilakukan tersebut sebagai upaya pihaknya mencegah aksi aksi tindak kejahatan. Dimana dalam tugas pokok Kepolisian sesuai UU No 2 Tahun 2002 yang dibagi menjadi tiga langkah, yakni Pre-emtif, Preventif, dan Represif. “Kebetulan 532 pucuk senjata api rakitan yang dimusnahkan ini dari kegiatan kegiatan pencegahan atau Pre emtif jajaran kita penegak hukum maupun jajaran linmas termasuk dibantu rekan rekan TNI serta stekhilder disana,” ungkap Irjen Pol Toni Harmanto.
Masih dikatakan Kapolda Sumsel. Sebanyak lima tiga dua pucuk senjata api rakitan yang terdiri dari 323 pucuk senjata api rakitan laras panjang, dan 209 pucuk senjata api rakitan laras pendek. Selain hasil operasi senpi musi dan KRYD, senjata api rakitan tersebut juga hasil temuan dan penyerahan dari masyarakat. Ditegaskan jika warga kedapatan memiliki menguasai senjata api rakitan maka akan di proses sesuai hukum yang berlaku. “Ini adalah penyerahan senjata dari warga masuarakat yang masih menyimpan. Kita sudah menegaskan jika masih ada kita temukan dahulu saat razia 21, operasi dan sebagainya , maka kita akan bicara proses penegakan hukum, yang artinya yang bersangkutan akan mempertangunhjawabkan pembuatannya, makanya senjata ini diserahkan secara sukarela,” tegasnya.
Sementara itu. Ir H Mawardi Yahya, Wakil Gubernur Sumsel, mengapresiasi langkah yang dilakukan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel memusnahkan barang bukti, pasalnya senpira ini bisa meningkatkan emosional. Bahkan tindak kejahatan pun bisa dilakukan dengan senpira ini sehingga kita harapkan hal seperti ini terus dilakukan.”Kita mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah Polri dalam hal ini Polda Sumsel untuk memusnahkan dan melakukan pemberantasan terhadap senpira ini,” ujarnya. (Ly).




