Muba Hadirkan Mall Pelayanan Terpadu
SEKAYU, MEDIASRIWIJAYA – Mencari pekerjaan ibarat sebuah perjalanan, dan salah satu bekal penting yang perlu disiapkan para pencari kerja adalah Kartu Kuning atau AK.1. Kartu ini berfungsi sebagai tanda bukti pendaftaran diri di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan menjadi salah satu syarat administratif yang sering diminta oleh perusahaan saat membuka lowongan kerja.
Kabar baiknya, proses pembuatan kartu ini kini telah disederhanakan. Para pencari kerja di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tidak perlu lagi mengantre panjang atau datang langsung ke kantor Disnakertrans Musi Banyuasin atau di Mall Pelayanan Publik yang baru diresmikan Bupati HM Toha. Selain itu jika tidak sempat datang ke kantor Disnakertrans atau Mall pelayanan Publik juga dapat diproses dilakukan dari mana saja secara online ayo buktikan. “Kami siap melayani warga Muba, Kalu bisa dipermudah kenapa mesti dipersulit“ Sesuai arahan Bapak Bupati,” ungkap Herryandi Sinulingga AP selaku Kadisnakertrans Muba.
Sementara itu Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Satipis Daruis.,SKM.,M.Si menjelaskan bahwa tahapan mudah membuat Kartu AK.1 ;
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan akun di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu https://siapkerja.kemnaker.go.id. Proses ini cukup sederhana. Anda hanya perlu mengisi data diri dan membuat akun. Setelah akun terdaftar, Anda bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Selanjutnya, persiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, antara lain KTP, Ijazah, Kartu Keluarga (KK), pas foto berwarna, dan sertifikat pendukung lainnya jika ada. Seluruh berkas ini kemudian bisa dikirimkan melalui email ke alamat ak1.disnakertransmuba@gmail.com.
Setelah berkas dikirim, tim dari Disnakertrans Muba akan memproses data Anda. Jika proses sudah selesai, kartu AK.1 akan dikirimkan kembali melalui email atau WhatsApp. Dengan begitu, Anda bisa mencetak kartu tersebut secara mandiri.
Namun, jika Anda lebih memilih mengurusnya secara langsung, berkas-berkas tersebut juga bisa diantar langsung ke kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin atau ke Mall Pelayanan Musi Banyuasin.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala selama proses pengurusan, Anda bisa menghubungi operator layanan kartu AK.1 melalui WhatsApp di nomor 0821 8299 6310 atas nama Thomas.
Bupati Musi Banyuasin HM. Toha menyebutkan bahwa seluruh pelayanan adminitrasi yang bisa dipermudah untuk terus lakukan inovasi sehingga layanan publik di musi banyuasin dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat musi banyuasin seperti layanan kartu kuning alias kartu kerja AK.1 seperti yang diluncurkan oleh Disnakertrans Muba yang telah tersedia di Mall Pelayanan publik atau dikantor layanan Disnakertrans Muba dan dapat Juga dilakukan Melalui Online Memanfatkan Teknologi Informasi Mempermudah layanan publik ujar Bupati
Bupati HM Toha menambahkan bahwa untuk mendukung pelaksanaan Penyederhanaan proses ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi para pencari kerja selaras dengan tagline Disnakertrans muba yaitu “Muba bekerja”. “Dengan layanan yang serba mudah dan cepat, diharapkan para pencari kerja dapat lebih fokus dalam mempersiapkan diri untuk meraih karier impian. Ayo Terus bergerak berikan kemudahan layanan publik di Musi Banyuasin menuju Muba Maju Lebih Cepat,” serunya. (*)




