Mitigasi Bencana Alam, Materi Penting Dalam Sasaran Non Fisik TMMD
Way Kanan – Tak mau ketinggalan, Pensuksesan kegiatan Non Fisik TMMD ke-111 Kodim 0427/Way Kanan di Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Way Kanan. Kamis (08/07/2021)
Sementara itu Kapten Inf A. Yani Folsen, Pasiter Kodim 0427/Way Kanan mengatakan apa yang dilakukan jajaran TNI tersebut, adalah wujud dharma bakti TNI sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.
Lebih lanjut dijelaskan Kapten Inf A. Yani Folsen, bahwa di dalam Undang-Undang TNI itu, disebutkan 3 tugas pokok TNI, yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah dan ketiga melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan. Dan ketiga tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Untuk OMSP salah satu tugas pokok TNI adalah membantu menanggulangi akibat dari bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan serta membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan, SAR (Search And Rescue) terangnya.




