BanyuasinHeadlineNasional

Merasa Dipermainkan, Seorang Advokad Yusmaheri SH Datangi Kantor ATR/BPN Banyuasin

BANYUASIN, MEDIASRIWIJAYA — Seorang Advokad, H Yusmaheri SH mendatangi kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Banyuasin. Lantaran, mempertanyakan sertifikat tanah masyarakat yang sudah dibayar namum tak kunjung dilakukan pengukuran, Kamis (4/11/2021).

Yusmahri SH mengatakan, ada delapan sertifikat tanah yang sedang diurus, yang dua tidak bisa diproses dan yang enam sudah dilakukan pembayaran. “Satu bulan lebih enam sertifikat tanah sudah dibayar, namun sampai saat ini tidak ada satupun petugas yang mau turun kelapangan untuk melakukan pengukuran, ada apa ini?,” Tegasnya mempertanyakan hal tersebut. “Dua sertifikat tidak bisa diproses, sudah saya tanyakan dengan surat namun tidak ada jawaban. Sudah lebih dari tiga kali saya mendatangi kantor BPN ini, namu tetap tak ada jawaban, ada kendala apa ini?,” ungkap Fahendri yang merasa kecewa terhadap pelayanan BPN Banyuansin. “Jangan permainkan masyarakat,” cetusnya.

Adapun isi surat yang telah dilontarkan Advokat Yusmeheri SH ke BPN Banyuasin tertulis : “sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut, sudah dapat diselesaikan atau belum kedua sertifikasi tersebut. Maka dengan demikian kami selaku kuasa hukum meminta kepada kepala kantor Badan Pertanahan Nasional Banyuasin untuk memberikan keterangan atau penjelasan tentang sertifikasi hak milik yang telah diterima untuk dilakukan pengukuran ulang. Dan juga dengan sertifikat hak milik yang belum dapat didaftarkan untuk dilakukan pengukuran ulang tersebut. Bagaimana penjelasannya. Demikian surat ini kami sampaikan, atas kebijaksanaan bapak kami ucapkan terimakasih,” H Yusmaheri SH ditandatangani, Dimas Yida Pranata SH ditandatangani, dan Dendi Gali Rakasiwi SH ditandatangani. (ydp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *