Media Sriwijaya Jalin MoU dengan Adv Hj Nurmalah SH MH & Idham Khalik SH MH
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – MEDIASRIWIJAYA, media massa cetak koran lokal Sumsel, Harian Media Sriwijaya dan media online (mediasriwijaya.com) menjalin kerjasama dengan Kantor Advokad Hj Nurmalah SH MH & Idham Khalik SH MH. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan di Hotel Amaris Palembang, Jumat (20/8).
Owner sekaligus pemimpin Kantor Advokad Hj Nurmalah SH MH, Hj Nurmalah pada kesempatan ini menyatakan pihaknya menjalin kerjasama dengan Media Sriwijaya sebagai media partner dalam hal publikasi giat kantor advokad yang beralamat di Jalan Mayor Salim Batubara Sekip Palembang. “Kita sangat butuh publikasi dalam rangka memberikan pencerahan kepada masyarakat luas. Bantuan hukum yang kami lakukan secara profesional maupun gratis dengan harapan bisa berkontribusi terhadap masyarakat terutama dalam layanan bantuan dan pendampingan hukum,” ujar Hj Nurmalah SH MH yang saat ini merupakan kandidat doktor di salah satu perguruan tinggi terkemuka di kota Semarang.
Kantor Advokad Hj Nurmalah SH MH yang saat ini juga memiliki cabang di kota Semarang diakui Hj Nurmalah berinisiatif membuka diri dengan media massa dalam hal pendampingan hukum terutama dalam perlindungan hukum bagi profesi jurnalistik wartawan. “Media dan wartawan sangat rentan bersinggungan dengan masalah hukum. Apalagi dengan diberlakukannya UU ITE maka media massa harus hati-hati. Namun kalaupun terjadi, maka kami siap mendampingi. Khusus dengan Media Sriwijaya, kami sudah bermitra sejak lama. Saya kenal Saftarina, sejak tahun 2000-an. Sekarang melalui media massa yang dipimpinnya kami kembali menjadi mitra,” ujar Hj Nurmalah seraya menyebutkan bahwa dirinya juga sebagai Penasehat Hukum PT Media Sriwijaya Anugerah, badan hukum Media Sriwijaya baik cetak maupun media online (mediasriwijaya.com).
Di tempat yang sama, Pemimpin Umum/Pemimpin Perusahaan, Saftarina menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap Kantor Advokad Hj Nurmalah SH MH & Idham Khalik SH MH yang telah bersedia menjalin kerjasama dengan Media Sriwijaya. “Suatu kehormatan bagi manajemen kami diajak bermitra. Kami baru seumur jagung di dunia media massa. Namun dengan jangkauan media online yang lingkup seluruh dunia akses internetnya, dibantu dengan media cetak koran harian maka kami berharap bisa memberikan kontribusi positif terutama bagi mitra kerja yang sudah mempercayakan kami sebagai media partner,” ujar Saftarina.
Pada kesempatan ini Kantor Advokad Hj Nurmalah SH MH dan Idham Khalik SH MH juga menjalin MoU dengan RS Sriwijaya dan Media Massa Berita Pagi.
Selanjutnya di tempat yang sama, LBH Ampera yang merupakan lembaga bantuan hukum swadaya mandiri Hj Nurmalah SH MH juga menjalin kerjasama dengan BNN Kab OKI dalam rangka memberikan perlindungan hukum gratis kepada masyarakat OKI yang tidak mampu membayar jasa lawyer ketika sedang bermasalah hukum dan perlu pendampingan. (iah)

Keterangan foto: Hj Nurmalah SH MH (dua dari kiri) bersama Saftarina (sebelahnya) menandatangani perjanjian MoU di Lt II Hotel Amaris Palembang, Jumat (20/8) sore.




