EkonomiHeadlineNasionalOgan IlirSUMSEL

Manfaatkan Lahan untuk Pertumbuhan Ekonomi, Senator Arniza Nilawati Berikan Bantuan Bibit Produktif di Pemulutan

OGAN ILIR, MEDIASRIWIJAYA – Anggota DPD RI Arniza Nilawati, S.E., M.M., kali ini melakukan kunjungan kepada masyarakat Pemulutan Barat Ogan Ilir, dalam rangka mensosialisasikan Kebijakan Dana Desa dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus memberikan Penyerahan Bantuan Bibit. Kegiatan tersebut dilaksanakan, Senin (23/8/2021) berlokasi di Kantor Camat Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam pertemuan ini, Arniza menyampaikan bahwa dalam kebijakan Dana Desa, Pemerintah menetapkan tujuan dari kebijakan pembangunan desa yaitu peningkatan status desa menjadi berkembang dan mandiri serta penurunan angka kemiskinan perdesaan.

Lanjut Arniza, kebijakan Dana Desa pada tahun 2021 memuat prioritas capaian yang menitikberatkan dalam upaya mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan dengan arah kebijakan melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, dalam membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan dengan menggalakkan program kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Senator DPD RI ini memberikan dan membagikan bibit tanaman kepada masyarakat yang diwakili dari setiap kepala desa. “Pembagian bibit ini tidak hanya bertujuan untuk mendorong semangat masyarakat melakukan penghijauan, namun memacu motivasi masyarakat dalam berkreasi dan berinovasi menciptakan peluang dalam meningkatkan taraf hidup,” pesan Arniza kepada masyarakat sekitar.

Arniza berharap ke depannya, bibit tanaman yang berupa buah sirsak, petai, jengkol serta jenis tanaman kayu ini dapat bernilai ekonomi yang tinggi di kemudian hari. Maka dari itu lanjut Arniza, secara tidak langsung program ini mampu membuat setiap masyarakat berinisiasi untuk berkreasi dalam menciptakan peluang usaha dengan memanfaatkan waktu dan lahan yang dimiliki.

Arniza berpesan, dalam hal penggunaan desa harus mengikuti dan tunduk kepada ketetapan dan Peraturan Menteri Keuangan tentang alokasi Dana Desa. Prioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2021 ini adalah alokasi pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas agar berjalan sebagaimana mestinya dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Selain itu, Senator DPD RI ini mengajak dan memotivasi masyarakat untuk memperbaiki kondisi ekonomi dengan memanfaatkan lahan dan potensi lain yang dimiliki sehingga masyarakat tidak terpuruk begitu saja akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada aktivitas kehidupan masyarakat yang tengah keterbatasan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *