google-site-verification: google09076e6a44bdb237.html MAKI Sumsel : Pembatalan Kelulusan PPPK Nakes di OKU Timur Berpotensi KKN – Mediasriwijaya
HeadlineHukum&KriminalOKU TimurSUMSEL

MAKI Sumsel : Pembatalan Kelulusan PPPK Nakes di OKU Timur Berpotensi KKN

OKU TIMUR, MEDIASRIWIJAYA  – Diduga lakukan kelalaian dalam pemberkasan dokumen administrasi, 24 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten OKU Timur hingga resmi di batalkan menjadi sorotan elemen masyarakat.

Kelulusan dan pembatalan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur tersebut menjadi perhatian publik karena diduga terindikasi tidak selektif dan cermat dalam verifikasi pemberkasan PPPK.

Diketahui sebelumnya, pembatalan ini terjadi karena adanya kesalahan atau kekurangan syarat administrasi yaitu kurangnya masa kerja yang harusnya syarat minimal dua tahun kerja.

Hal ini membuat Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel, Ir Fery Kurniawan angkat bicara. Menurutnya pembatalan kelulusan 24 tenaga kerja kesehatan yang awalnya lulus PPPK di OKU Timur tersebut mencurigakan.

Penyelenggaraan tes harus benar-benar sesuai syarat dan peraturan. Kelulusan tanpa memenuhi syarat dianggap potensi keterlibatan panitia seleksi dalam praktik KKN. “Kami menegaskan, jika ada peserta yang lolos tanpa memenuhi syarat, itu mencurigakan dan dapat mengindikasikan adanya tindakan melanggar hukum. Kelulusan yang tidak sesuai syarat harus di batalkan untuk menjaga integritas proses seleksi,” tegasnya (25/1/2024).

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa panitia yang terlibat dalam meloloskan peserta tanpa memenuhi syarat yang harus dihadapkan pada hukuman yang tegas, termasuk pasal pemalsuan dokumen dan pidana korupsi. “Penegakan hukum harus dilakukan agar ada efek jera dan proses seleksi berjalan dengan transparan serta mengedepankan prinsip keadilan,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Defitson, S.IP., MM mengatakan, kelulusan dan pembatalan Nakes di OKU Timur tersebut mengatakan agar BKPSDM OKU Timur dan BKN RI dapat menyelesaikan masalah ini dengan seadil- adilnya. “Kita serahkan ke BKN Beri kesempatan BKPSDM OKU Timur untuk menyelesaikannya secara adil dan sesuai aturan yang berlaku ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *