Lewat Praktik Spin Off Koperasi, Dorong Konglomerasi Sosial
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses) Suroto, SE di Ayola Sentosa Hotel, Jalan Kolonel Atmo Palembang dalam lokakarya RAT XXIX Puskosipa Puskopdit Handriya Sanggraha Sumsel Sabtu- Senin (14-16/5) , mengatakan upaya pemekaran (spin off) koperasi perlu dilakukan khususnya bagi koperasi-koperasi yang selama ini berkutat di sektor keuangan.
Praktik spin off atau pemekaran usaha koperasi dinilai perlu dilakukan sebagai upaya untuk mendorong konglomerasi sosial melalui wadah koperasi. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mengupayakan pemisahan atau spin-off usaha koperasi di Indonesia. Pemisahan itu dimaksudkan untuk memperkuat bisnis jaringan koperasi di Tanah Air “Spin off koperasi jasa keuangan ke sektor riil mendorong terwujudnya konglomerasi sosial,” katanya.Terlebih di Indonesia, sebagian besar koperasi bergerak di sektor jasa keuangan atau usaha simpan pinjam. Daerah dengan jumlah koperasi simpan pinjam atau yang juga lazim disebut koperasi kredit terbesar dan terbanyak. Spin off koperasi merupakan pengembangn kelembagaan koperasi berbasis anggota yang dilakukan oleh anggota kopersi ecara partisipatif ke berbagai sektor baik jasa, produksi, konsumsi, perdagangan dll dalam bentuk badan hukum koperasi lainnya yang terinterigrasi dalam kuasa induk satu group koperasi.
Dalam penyampaian Pada Lokakarya dan RAT XXIX Puskosipa PHS Sumsel yang dimoderatori oleh Dra Lily Kohar, M.Si , Suroto mengatakan koperasi juga harus paham bagaimana konsep dan alasan pemekaran koperasi simpan pinjam ke berbagai sektor. Strategi dan kendala awal banyak yang akan mereka hadapi, terlebih tren global saat ini, koperasi secara horisontal sudah mulai membangun jaringan bisnis di tingkat koperasi primer dengan melakukan spin-off. “Mereka mengajak anggota-anggotanya untuk membangun beraneka macam bisnis dengan membentuk badan hukum formal yang terintegrasi menjadi satu di bawah kendali grup atau holding,” kata Suroto. Untuk tujuan spn off koperasi sendiri adalah guna menjawab kebutuhan dan kepentingn anggota, mengemangkan kualitas hidup anggota, mengatasi kejenuhan manajemen dan mengembangkan struktur organissi, menggali dan memaksimalkan sumberdaya anggota, mengintegrasikan sektor usaha anggota dari hulu sampai hilir, mendorong terwujudnya partisipasi anggota lebih luas dalam koperasi dan memberdayakan kekuatan usaha-usaha individu anggota. Jika koperasi di Indonesia tidak melakukan rekayasa kelembagaan dengan lakukan spin-off, bisnis koperasi akan tertinggal jauh dari bisnis lainnya. Selain itu, masyarakat juga akan perlahan meninggalkan koperasi karena bisnis sektor keuangan saat ini sudah mengarah ke model fee-based income, sementara koperasi masih andalkan spread atau selisih jasa dari simpanan dan pinjaman.“Padahal, bank-bank serta bisnis teknologi financial atau fintech sudah banyak menggerus captive pasar koperasi. Kalau dibiarkan berjalan linier dan biasa saja maka koperasi bisa terlewat dari lintas bisnis modern,” kata Suroto. ( daris )
