Kurun Satu Bulan, BNN Sumsel Amankan Tiga TSK Pengedar Narkoba
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Dalam satu bulan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Selatan mengamankan tiga tersangka pengedar narkotika jenis Shabu dan pil extasi.
Kepala BNNP Sumsel Brigadir Jenderal Brigjen. Pol. Djoko Prihadi, S.H.,M.H melalui Kabid Brantas Kombes Pol Agus Sudarno SH MH mengatakan,”Pada Minggu ke- 3 bulan Januari 2022 ini kita sudah mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti narkotika jenis shabu dan pil extasi,” katanya Selasa (25/1).
Menurut Agus,” pada tanggal 24 Januari kita telah berhasil mengamankan pelaku yang pertama JO TKP di Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin, yang kedua pada tanggal 17 Januari pelaku berinisial JA TKP di Mesat jaya Lubuk Linggau dengan BB Shabu seberat 300,69 gram dan 10 butir pil ekstasi berlogo hello Kitty beserta uang satu juta rupiah. Dan yang ketiga pada tanggal 15 Januari tersangka diamankan di kenten laut kota Palembang dengan BB seberat 2,7 gram shabu beserta 1unit sepeda motor. Ketiga tersangka ini merupakan Target Operasi atas pengembangan jaringan.”Selain memberantas peredaran Narkotika BNN juga melakukan pengungkapan kalau ada jaringan serta melakukan pencegahan dengan memberikan pemahaman serta melakukan tes urin dan penyuluhan kepada masyarakat betapa bahayanya narkotika tersebut,” bebernya. 9wwn)