HeadlineHukum&KriminalPalembangPolda SumselSUMSEL

Korban Penganiayaan Mantan Suami Melapor ke Polsek Sukarami

PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Nisa (31), ibu dua anak, yang menjadi korban penganiayaan oleh mantan suami Diki Juanidi (36) seorang residivis, yang mana video aksi penganiayaan sempat viral di media sosial (04/02), satu minggu aksi penganiayaan itu terjadi hanya menyisahkan trauma.

Kasus penganiayaan terjadi di lobi penginapan M tempat korban Nisa bekerja, minggu (30/1) pagi, dimana pelaku Diki alias kiki mendatangi korban untuk diajak rujuk, akan tetapi korban tidak mau rujuk karena sifat pelaku yang kasar dan dua kali masuk penjara. “Dia datang ke tempat kerja mau ajak rujuk, tapi saya bilang tidak mau, dia itu kasar, waktu saya mau bekerja masukkan dalam, Iya tarik tangan saya lalu saya dipukul pukul ditendang dicekek akan dilempar menggunakan kotak kayu tebal, kami pisah karena dia sering KDRT,” tutur Nisa, Minggu (6/2).

Masih dikatakan Nisa, saat aksi penganiayaan itu terjadi, dirinya berusaha meminta tolong ke warga tapi tak satupun warga menolong karena takut, pelaku kabur setelah korban menghubungi keluarganya. “Di sana warga tidak ada yang menolong karena takut, dia (pelaku) bilang saya istrinya yang selingkuh, sebenarnya saya sudah cerai ada akte cerai, waktu nelepon keluarga dia kabur,” jelasnya.

Saat ini korban Nisa menetap di rumah saudaranya, di kawasan Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami Palembang, walau kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Sukarami rasa takut, was- was dan trauma terus menghantui dirinya, bahkan dampak dari penganiayaan korban Nisa terpaksa berhenti bekerja. “Kasus ini sudah saya laporkan ke Sekta Sukarami, bapak polisi tolong supaya dia ini cepat ditangkap,” ungkap Nisa yang terus mengusap air mata.

Masih dikatakan beliau, “Agar kasus ini dapat diproses dan dihukum seberat- beratnya, hati saya sudah sakit, keluarga saja juga dengan cara dia. Dia melakukan pengancaman dengan saya mau membunuh dan mau menyiram air keras ke saya. Jadi saya takut untuk beraktivitas keluar rumah sedangkan saya menghidupi 2 anak dan orang tua di rumah jadi susah saya mau ke mana-mana,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukarami, Kompol Budi Hartono Sutrisno, SH., S.Ik. mengatakan laporan korban sudah diterima dan sudah ditindaklanjuti pihaknya, saat ini anggota masih mengejar pelaku penganiayaan yang tak lain mantan suami korban. “Untuk laporan korban sudah kita terima dan saat ini sedang dalam proses Sidik dan Lidik, dan kami juga masih melakukan pengejaran terhadap terlapor yang tak lain mantan suami korban,” ungkap Kompol Budi.

Masih dikatakan Kapolsek Sukarami, bagi terlapor untuk dapat menyerahkan diri mengingat pihak kepolisian sudah mengetahui identitas maupun keberadaan yang bersangkutan. “Kami mengimbau terlapor menyerahkan diri, karena data- data dari terlapor sudah kami terima dan tengah dicari, dan kami harapkan dapat menyerahkan diri,” tegasnya.

Kapolsek Sukarami juga mengimbau korban, untuk jangan takut jika terjadi hal- hal yang tidak diinginkan untuk segera melapor agar pihaknya dengan segera akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Untuk korban tidak perlu takut, kalaupun ada ancaman apapun itu dari terlapor, bisa melaporkan kembali ke Polsek, dan kami siap untuk memberikan perlindungan kepada pihak korban,” jelas Kompol Budi Hartono Sutrisno, SH., S.Ik. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *