Ketua IWO Sumsel Soroti Ketidakhadiran ATR/BPN dalam Rapat HGU DPRD
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA — Ketidakhadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Selatan dalam rapat Komisi II DPRD Sumsel terkait tindak lanjut persoalan Hak Guna Usaha (HGU) mendapat sorotan dari Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Sumsel, Rainaldy Stanza.
Rainaldy menilai ketidakhadiran pejabat yang memiliki kewenangan tidak semestinya dipandang sebagai persoalan administratif biasa. Sebab, rapat tersebut berkaitan dengan tindak lanjut rekomendasi DPRD mengenai persoalan perkebunan dan HGU yang menyangkut kepentingan masyarakat. “Kalau yang dipanggil adalah pejabat yang memiliki kewenangan, jangan yang datang hanya staf. Apalagi agenda rapatnya membahas tindak lanjut rekomendasi. Publik tentu bertanya, progresnya sebenarnya sudah sampai mana?” kata Rainaldy.
Menurutnya, ATR/BPN merupakan lembaga yang memiliki posisi penting dalam memberikan kepastian hukum dan administrasi pertanahan. Karena itu, ketika muncul persoalan HGU, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang terang mengenai status dan proses penanganannya.“Jangan sampai DPRD sudah membuat rekomendasi, masyarakat sudah menunggu, tetapi ketika diminta menjelaskan progresnya justru pejabat yang berwenang tidak hadir. Ini bukan rapat seremonial. Ini menyangkut tanah dan kepentingan publik,” tegasnya.
Rainaldy mengatakan ATR/BPN seharusnya dapat menjelaskan secara terbuka HGU perusahaan mana yang masih aktif, mana yang telah dievaluasi, mana yang bermasalah, serta langkah apa yang telah dilakukan pemerintah terhadap HGU yang menjadi objek rekomendasi.“Yang dibutuhkan bukan jawaban normatif. Publik membutuhkan data dan dokumen. Kalau HGU masih sesuai ketentuan, jelaskan dasar hukumnya. Kalau ada persoalan, jelaskan proses penanganannya. Kalau belum ditindaklanjuti, sampaikan apa kendalanya,” ujarnya.
Ia menilai ketidakhadiran pejabat ATR/BPN justru berpotensi memperbesar tanda tanya di tengah masyarakat.“Jangan sampai ketidakhadiran pejabat yang dipanggil malah menimbulkan kesan bahwa ATR/BPN menghindari ruang pertanggungjawaban publik. Kalau memang tidak ada persoalan, mestinya tidak sulit memberikan penjelasan,” katanya.
Rainaldy juga mengingatkan bahwa persoalan HGU bukan hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan. Di dalamnya dapat menyangkut konflik masyarakat, pemanfaatan lahan, hak pekerja, hingga potensi konflik agraria.“Tanah bukan sekadar angka dalam dokumen. Ada masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sana. Karena itu, negara harus memberikan kepastian. ATR/BPN harus berada di depan dalam menyelesaikan persoalan, bukan justru membuat publik menunggu,” ujarnya.
Ia meminta Kementerian ATR/BPN memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan memastikan jajaran di daerah kooperatif terhadap fungsi pengawasan DPRD.“Kalau pusat sudah memberikan arahan atau rekomendasi, jangan sampai di daerah tidak jelas tindak lanjutnya. Jangan ada kesan rekomendasi hanya berhenti sebagai dokumen,” kata Rainaldy.
Sebagai organisasi profesi wartawan, IWO Sumsel, menurut Rainaldy, akan melihat persoalan tersebut dari kepentingan publik. Media tidak berada di pihak perusahaan maupun lembaga tertentu, tetapi berkepentingan memastikan informasi mengenai persoalan HGU dapat diketahui masyarakat secara berimbang.“Media akan mengawal berdasarkan data dan dokumen. Kalau ATR/BPN sudah bekerja, tentu akan kami beritakan. Tetapi kalau rekomendasi tidak berjalan dan tidak ada penjelasan, tentu publik juga berhak mempertanyakannya,” ujarnya.
Rainaldy menegaskan, kritik terhadap ATR/BPN bukan ditujukan untuk menyerang institusi, melainkan mendorong agar lembaga tersebut menjalankan kewenangannya secara transparan dan akuntabel.“Jangan jadikan ketidakhadiran pejabat sebagai jawaban. Publik tidak membutuhkan pejabat sekadar hadir di ruangan. Publik membutuhkan kepastian bahwa persoalan HGU benar-benar ditangani dan rekomendasi yang sudah dibuat benar-benar dijalankan,” ujars Rainaldy. (*)



