google-site-verification: google09076e6a44bdb237.html Kejari Lubuklinggau Tahan Tiga Pejabat Diknas Kabupaten Musi Rawas – Mediasriwijaya
HeadlineHukum&KriminalLubuk LinggauMurataraMusirawasNasionalNUSANTARAPendidikanSUMSEL

Kejari Lubuklinggau Tahan Tiga Pejabat Diknas Kabupaten Musi Rawas

LUBUKLINGGAU, MEDIASRIWIJAYA – Kejari Lubuklinggau MLM tahan Tiga pejabat Diknas Kabupaten MusiRawas IRE Kepala Dinas Pendidikan, MR Kabid Bidang GTK dan RS Bendahara kegiatan ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak Pidana Korupsi Pungutan Dana Penguatan Kepala Sekolah di Musi Rawas. Sumatera Selatan, Senin (21/3).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Yuriza Antoni, didampingi Kasi Inteligen, Aan Thomo membenarkan Kejari Lubuklinggau telah melakukan penahanan. “Penyidik telah melakukan penahanan terhadap saksi perkara kasus penguatan kepala sekolah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2019. Dimana penyidik tadi pada pukul 10 telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, kemudian selanjutnya penyidik mulai menggelar perkara, langsung meningkatkan status ke tiga saksi menjadi tersangka, setelah ditetapkan tersangka langsung dilakukan penahanan.” Ucap Kasi Pidsus didampingi Kasi Inteligen. dalam keterangannya.

ketiga tersangka tersebut yakni berinisial IRE selaku Pengguna Anggaran, MR selaku PPTK dan RS selaku admin kegiatan tersebut.

Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diungkapkan Kasi Pidsus, terdapat kerugian negara sebesar 428 Juta atas kasus ini.

Untuk diketahui, kegiatan penguatan kepala sekolah tahun 2019 sudah dianggarkan melalui mekanisme APBD Pemda Musi Rawas. Sumatra Selatan

Dengan alasan kurangnya biaya untuk diklat, akhirnya merujuk pada surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),

Setelah dilakukan rapat internal pada dinas pendidikan Musi Rawas, menimbulkan 3 opsi pilihan agar kegiatan dapat berjalan lancar.
Jadi, opsi yang dipilih adalah kepala sekolah diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 3 Juta dan iuran itu pun disetujui oleh peserta diklat.

Kegiatan berlangsung dilaksanakan di Hotel Hakmaz Taba dengan peserta kurang lebih 283 peserta terdiri dari kepala sekolah SD dan SMP Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan. (mud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *