Kasus Penganiayaan Senior Kepada Junior Siswa Izzatuna Tahap Mediasi Gagal
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Tak terima anaknya menjadi korban penganiayaan kakak senior, seorang bapak siswa Pondok Pesantren Izzatuna Putra Banyuasin, Tarmizi (46) didampingi Kuasa Hukumnya, Syarief Fathul Mubin, SH MKn. Datang mempertahankan kasus tersebut ke Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel sekaligus melakukan mediasi dengan pihak Terlapor, Selasa (4/4).
Pelapor Tarmizi warga Dusun 1 Babat Tomat Musi Banyuasin, tidak senang anaknya korban berinisial RH (13) dianiayah kakak kelas pelaku berinisial DF (16), hanya gara gara saling ejek dan sengol saat bermain basket, akibatnya korban mengalami memar dibagian kepala dan bengkak di bagian paha. Selasa (14/2) sekitar pukul 18.30 Wib.
Syarief Fathul Mubin, SH, MKn selaku Kuasa Hukum dari pihak keluarga korban, mengatakan jika kedatangan mereka untuk mediasi yang dijembati oleh pihak penyidik PPA Ditreskrimum Polda Sumsel. “Hari ini kami ada agenda mediasi antara Pelapor dengan Terlapor, kami sebagai Pelapor melaporkan anak kami menjadi korban kekerasan oleh kakak tingkatnya di Pondok Pesantren Izzatuna Banyuasin,” ungkap Syarief di depan gedung PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (4/4).
Dikatakan Syarief dari pertemuan antara keluarga korban dengan keluarga terlapor tidak ada kesepakatan dalam mediasi tersebut.”Hasil pertemuan mediasi gagal, dan tidak menemukan kesepakatan, ” ujarnya.
Adapun beberapa poin yang kami sampaikan, yang pertama, ialah korban sudah pindah dari sekolah ponpes tersebut, Namun kendati begitu, Hasil penilaian dari sekolah korban ini tidak diberikan oleh pihak sekolah. Keluarga korban dan Kuasa Hukumnya, berharap agar kasus serupa tidak terjadi kepada anak anak yang lain. “Kami berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi ke depannya bagi anak anak yang lain. Dan kami menunggu proses hukum yang berjalan, walaupun yang terlapor ini masih di bawah umur, Kedepannya kita tidak tahu apa yang akan terjadi di kedua belah pihak ini,” ujarnya. (Ly)




