EkonomiHeadlineHukum&KriminalNasionalNUSANTARAOgan IlirPolda SumselSUMSEL

Kapolda Sumsel Turun Langsung Cek Dua Gudang Pengoplos BBM

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, turun langsung mengecek dan meninjau dua gudang pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM), di Dusun 3, Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin (3/4).

Kapolda Sumsel, didampingi Pejabat JPU Polda Sumsel dan Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, dan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, meninjau dan mengecek hingga setiap sudut lokasi pergudangan pengoplosan BBM, yang berada di wilayah hukum Polsek OI. “Peninjauan oleh Bapak Kapolda beliau hanya ingin tahu, karena lokasi cukup besar di lokasi UJ luasnya hampir 1,5 Ha dan satu lagi seluas 1 Ha, bapak Kapolda senang dari keberhasilan operasi tersebut,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, melalui Kasubdit IV, AKBP Tito Dani, Selasa (4/4).

Untuk perkembangan kasus oplosan BBM, terhadap pemilik gudang dan termasuk kepemilikan uang dalam rekening yang mencapai miliaran akan dilakukan pemblokiran, dikatakan Kasubdit IV, AKBP Tito Dani, untuk minyak oplosan pihaknya telah mengajukan izin uji lab. di Pertamina. “Untuk rekening pemilik gudang berinisial UJ sudah kita blokir termasuk rekening OA, dan pemilik gudang satunya (OA – red) masih kita kejar, kita juga sudah buat surat uji lab ke Pertamina,” jelasnya.

Bukan hanya itu, Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, terus bekerja melakukan penyidikan terkait temuan beberapa mobil tangki pengangkut BBM Oplosan yang tertera nama beberapa perusahaan. “Kita juga membuat surat pemangilan ke perusahaan perusahaan yang tulisan ada di mobil tangki di lokasi,” ujarnya.

Dikatakan AKBP Tito, pihaknya masih melakukan pendalaman dan koordinasi jika terbukti akan dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Untuk TPPU kita kemarin sudah berkoordinasi dengan pihak PPATK, sebelum kita menetapkan TPPU, hasilnya akan kami sampaikan,” terang Kasubdit IV.

Saat ini barang bukti BBM oplosan dari dua gudang, masih dalam proses pemindahan oleh pihak Pertamina, guna pengamanan lebih lanjut. (Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *