HeadlineNasionalPalembangSUMSEL

Kanwil kemenkuham Sumsel Berhasil Meraih 4 Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Satu Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Sumatera Selatan ( Kanwil kemenkuham Sumsel), dari 29 UPTD atau Satuan Kerja (Satker) di Tahun 2021, berhasil meraih 4 predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan satu predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Terkait WBK dan WBBM, memang secara nasional itu cuma ada 55 diantaranya 49 WBK dan 6 WBBM. Alhamdulillah di Sumsel dapat 1 WBBM dari Kanim (Kantor Imigrasi-red) Muara Enim, sementara WBKnya ada 4 yaitu, Kantor Wilayah, Lapas Kelas 1 Palembang, Bapas dan Kanim Palembang,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko. Usai pelaksanaan Deklarasi janji kinerja, penandatanganan perjanjian kinerja dan penandatanganan komitmen pembangunan zona integritas Tahun 2022 pada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. Rabu (19/01).

Masih dikatakan Kakanwil Kemenkuham Sumsel, mengharapkan di tahun 2022 UPTD atau Satker yang mendapat predikat WBK dan WBBM mengalami peningkatan, sebagai wujud bukti kepada publik bahwa jajaran Kemenkumham Sumsel mampu memberikan bukti nyata dalam memberikan pelayanan masyarakat yang unggul. “Tahun ini target seluruhnya UPTD dengan satker, ini memang target kami dan ini juga tuntutan masyarakat untuk memberikan pelayanan prima yang lebih baik.” jelasnya.

Untuk mewujudkan predikat WBK dan WBBM, dijelaskan Indro. Setidaknya ada 6 point area perubahan. Untuk memperoleh WBK dan WBBM itu ada 6 area perubahan, yaitu reformasi di kewilayahan melaksanakan perubahan birokrasi manajemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM. Akuntabilitas. Pengawasan dan peningkatan pelayanan ini adalah target ini harus masing-masing satker tingkatkan. ” 6 area perubahan ini tidak susah, asal teman-teman mempunyai komitmen bersama karena membangun zona integritas itu adalah pembangunan komitmen antara pimpinan dengan seluruh jajaran ini tidak bisa sendiri-sendiri dasarnya saja harus sama sama.” terangnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, SH, MH. Mengatakan terkait pencapaian yang di raih Kanwil Kemenkuham Sumsel mendapat 5 Predikat WBK dan WBBM. Ada 4 mendapat WBK dan 1 mendapat WBBM, membuktikan adanya perubahan menuju pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. “itu merupakan predikat yang diberikan oleh Pemerintah pada hakekatnya yang paling penting itu bagaimana predikat diberikan masyarakat terkait pelayanan publik yang dilakukan oleh Kemenkumham. “Tetapi paling tidak kita melihat dengan adanya predikat itu paling tidak merupakan indikator awal bahwa sudah terjadi perbaikan layanan publik di Kementerian Hukum dan HAM ini,” jelasnya. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *