Honor Ustadz dan Ustadzah di Sumsel Kecil, SMB IV Nilai Layak Dianggarkan Dalam APBD
Poto:
Sultan Palembang Darussalam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R M Fauwaz Diradja SH Mkn di acara Pengukuhan Forum Komunikasi Koordinasi Ustadz dan Ustadzah (Fokkus) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Periode 2019 – 2023 di gelardi Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (20/12) sore.
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Pengukuhan Forum Komunikasi Koordinasi Ustadz dan Ustadzah (Fokkus) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Periode 2019 – 2023 di gelardi Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (20/12) sore.
Sultan Palembang Darussalam Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama R M Fauwaz Diradja SH Mkn yang hadir dalam acara tersebut berharap pemerintah dapat mengakomodir kepentingan para Ustadz dan Ustadzah.
“Ustadz dan Ustadzah ini khan ada yang gampang terkenal tapi ada juga Ustadz dan Ustadzah yang tidak terkenal tapi memiliki ilmu yang bagus , sehingga yang tidak terkenal ini bisa di akomodir Fokkus kemudian bisa di upgrading untuk bisa diperkenalkan untuk khalayak ramai, bahwa Ustadz dan Ustadzah banyak di Sumatera Selatan,” katanya.
Walaupun demikian SMB IV melihat honor Ustadz dan Ustadzah di Sumsel masih kecil.
“ Mudah-mudahan dengan adanya itu bisa lebih profesional , bisa di kasih honor pemerintah, perlu kayaknya Pemerintah daerah kabupaten kota dan Pemprov Sumsel membantu honor Ustadz dan Ustadzah ini , sebenarnya wajib Pemerintah daerah dan Pemprov Sumsel ngasih honor pada Ustadz dan Ustadzah,” katanya.
Dan menurutnya sudah layak honor Ustadz dan Ustadzah dianggarkan Pemerintah Daerah kabupaten kota dan Pemprov Sumsel di anggarkan dalam APBD kabupaten kota dan APBD Sumsel.
Sedangkan Gubernur Sumsel Herman Deru selaku pembina mengatakan, Fokkus merupakan prakarsa dan niat baik yang dilakukan oleh para ustadz dan ustadzah dalam melakukan koordinasi dan komunikasi antar sesama organisasi masyarakat khususnya dibidang keagamaan.
Herman Deru juga menjelaskan bahwa memang benar apa yang dikatakan oleh Ketua Fokkus Sumsel, M. Solihin yang mengatakan bahwa awalnya Fokkus hanya dibentuk untuk level kabupaten / kota saja. Karena hal ini dinilai baik oleh Anggota DPR RI, Almarhuma Hj. Percha Leanpuri semasa hidup saat melakukan kunjungan kerja didaerah Kab. Banyuasin, maka dari itu Ia meminta agar organsisasi tersebut dapat dibentuk dan dikukuhkan pada tingkat provinsi.
“Memang benar almarhuma pecha pernah bercerita tentang organisasi koordinasi dan komunikasi ustad dan ustadzah ini semasa hidup, saat ia melakukan sosialisasi ke daerah. Sangat disayangkan jika niat baik ini hanya dilakukan ditingkat kab/kota saja, sedangkan tenaga dan pikiran masih mampu untuk dilakukan dalam cakupan yang lebih luas lagi. Untuk itu kita hari ini melakukan pengukuhan Fokkus pada tingkat provinsi”, katanya.
Dia berharap melalui Fokkus, kedepannya pemerintah dapat bekerja sama dalam mensosialisasikan program – program sosial serta melakukan kaderisasi dan pembinaan pada calon ustadz dan ustadzah di Sumsel.
Sementara itu Ketua Fokkus Sumsel, M. Solihin menyampaikan bahwa Fokkus awalnya lahir di Kab. Banyuasin pada tahun 2015 yang lalu dan ia sangat berterimakasih atas dukungan yang telah diberikan Almarhumah Hj. Percha Leanpuri semasa hidup yang mendorong Fokkus agar dapat dibentuk dan dikukuhkan pada level provinsi.
Turut hadir Ketua DPRD Sumsel,R.A. Anita Noeringhati, SH., MH, Ka. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumsel, Kurniawan, Ap. M.Si. (*)