Fraksi PDIP DPRD OI Soroti Dua Kepala Puskesmas di OI
Keterangan foto: Wakil Bupati OI Ardhani SH ketika dimintai komentarnya usai mengikuti rapat paripurna, Senin (17/1).
INDRALAYA, MEDIASRIWIJAYA –Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati OI tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten OI yang berlangsung Senin (17/1) pukul 11.00 di gedung paripurna DPRD OI Tanjung Senai Indralaya. Dimana, dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati OI H Ardhani SH MH, masing-masing fraksi antara lain fraksi partai Golkar, fraksi Nasdem, PPP dan fraksi PDIP.
Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Safari menyinggung mengenai adanya dua jabatan kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang berada di lingkungan Kabupaten OI yang baru saja dilantik dinilai tidak berkompeten. “Pihak terkait diduga telah melanggar aturan terkait pelantikan dua orang Kepala Puskesmas di Kabupaten OI, Puskesmas Rantau Panjang dan Puskesmas Sungai Pinang yang tidak berkompeten,” kata Safari. Dua jabatan kepala Puskes tersebut, disebutkan Safari sebagian besar belum berijazah strata I (Sarjana) dan sebagian besar juga belum mengantongi sertifikat manajemen.
Oleh sebab itu, Fraksi PDIP meminta agar dilakukan peninjauan ulang terkait pelantikan kepala Puskes yang berada di dua tempat tersebut. Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Ardhani SH pada dasarnya menampung saran dan masukkan yang disampaikan oleh rekan-rekan fraksi. Namun, pihaknya belum mengetahui pasti akan kebenaran hal ini. “Nanti setelah paripurna ini, akan kita cek kebenarannya. Setelah itu akan kita tindaklanjuti,” singkat Wabup Ardhani.(Ber)