Dua Pria Nyaris Babak Belur di Hajar Warga Karena Tertangkap Tangan Mencuri Sepeda Motor Yang Terpakir di Depan Kostan Ibu Ida
PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Dua pria nyaris babak belur di hajar warga Jalan Lunjuk Jaya Lorong Seroja 3 Kelurahan Bukit Lama Palembang. Karena tertangkap tangan mencuri sepeda motor yang terpakir di depan Kostan Ibu Ida. Rabu (11/5) pukul 14.00 wib.
Kedua tersangka yaitu. M Firdaus (31) buruh warga Jalan Perinduatrian 2 Kelurahan Kebun Bunga Sukarami Palembang, dan tersayang Dedi Asmara (35) buruh warga Desa Rantau Sialang Kabupaten Musi Banyuasin. Spesialis curanmor ini nekat mencuri sepeda motor dalam kondisi terkunci stang yang terpakir di depan halaman kost ibu ida. Aksi kedua tersangka yang dihajar warga masyarakat sempat viral di media sosial,
Setelah melihat target kedua pelaku langsung berbagi tugas, tersangka Dedi sebagai eksekusi dengan bermodal kunci leter T yang dipinjam dari seorang teman yang tinggal di sekayu Musi Banyuasin, sedangkan tersangka Firdaus bertugas sebagai pengawas situasi di TKP.
Sial, saat tersangka Dedi berhasil menghidupkan motor, seorang warga yang menglihat kejadian tersebut langsung berteriak maling, membuat kedua tersangka berusaha kabur, akan tetapi karena massa berdatangan membuat kedua tersangka tidak bisa kabur. Beruntung petugas kepolisian yang mendapat laporan langsung bergerak cepat mengamankan kedua tersangka dari amukan warga masyarakat termasuk dua unit sepeda motor honda Bead warna merah putih dengan nopol BG 3510 ACS dan satu unit sepeda motor hobda Bead warna biru dengan nopol BG 6404 ADS serta satu buah besok bentuk leter T diamankan di Mapolsek IB 1 Palembang. “Dua pelaku ini diamankan warga saat aksi pencurian motor bertangkap tangan di kostan ibu ida dikawasan lunjuk jaya, saat motor hendak dibawa aksinyan ketahuan saksi diteriaki makin warga berkumpul,” ungkap Kapolsek IB 1 Palembang, Kompol Roy A Tambunan didampingi Panit Ipda Budi. Jumat (13/5).
Masih dikatakan Kompol Roy, kedua tersangka sempat dihajar warga setelah itu baru diserahkan warga setelah petugas menuju TKP dan mengamankan keduanya. Dari pemeriksa lanjutan kedua awalnya tidak mengakui setiap aksinya walau para korban sudah berdatangan, termasuk aksi terakhir di lunjuk jaya. “Dari pengembangan kita selama dua hari, mereka bertahan di satu lokasi saja akan tertapi sudah ada beberapa warga yang datang ke polsek memberikan beberapa rekaman cctv bahwa aksi itu perbuatan kedua pelaku ini,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka firdaus mengaku baru pertama kali melakukan aksi curanmor bersama temannya dedi, “baru pertama kali ditangkap karena ketahuan maling motor, dengan kunci T, awalnya kami muter muter dulu, motor yang kami ambil jenis metik karena mudah, motor ada dalam perkarangan,” aku residivis kasus perkelahian ini. Masih dikatakan Firdaus. Jika berhasil motor akan di jual dan uang akan dibagi menjadi dua,”rencana motor akan di jual 3 juta duet untuk makan untuk beli sabu,” akunya.
Saat ini petugas masih melakukan pendalaman mengingat banyaknya warga yang datang melapor jika kedua tersangka yang diamankan kerap beraksi di wilayah hukum Polsek IB 1 Palembang. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama Tujuh tahun maksimal 9 tahun penjara. (Ly).





