DRA Suarakan Komitmen Daerah Lindungi Lahan Gambut
SEKAYU, MEDIASRIWIJAYA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA yang juga Ketua Umum Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) terus berupaya maksimal dalam mengimplementasikan menjaga dan mengelola lahan gambut khususnya di Bumi Serasan Sekate.
Hal ini juga tertuang dalam deklarasi Komitmen Gotong Royong Kabupaten Menuju Pembangunan Lestari 2030 yang dibacakan Ketua Umum Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) Dodi Reza Alex Noerdin secara daring, Senin (5/7).
Kepala Daerah Inovatif tersebut mengatakan anggota LTKL bertekad mendukung pemerintah pusat mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang berakhir 2030. Bentuknya melalui investasi berkualitas, ramah lingkungan, dan ramah sosial guna meningkatkan daya saing daerah tanpa merusak lingkungan.”Jika konsep ini diterapkan, dapat membuka lapangan kerja dan menjaga alam tetap lestari. Dengan begitu, potensi bencana alam dan krisis iklim diminimalisasi,”ujar Dodi.
Juga dalam laporan pertanggungjawaban pengurus LTKL 2017-2020, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan sesuai dengan fungsinya LTKL dan tim sekretariat telah berupaya membantu kabupaten anggota sejak 2017 hingga kini untuk menyusun strategi implementasi, mengembangkan jejaring dengan mitra yang tepat untuk meningkatkan kapasitas, menghubungkan peluang insentif atas upaya pembangunan lestari serta menceritakan kemajuan, peluang dan tantangan pembangunan lestari kepada publik.
Beberapa capaian utama dalam perjalanan LTKL hingga kini diantaranya, Asosiasi Kabupaten LTKL telah berdiri tahun 2017 sebagai badan hukum secara formal dengan dewan pengurus, dewan pembina, dan sekretariat. Rapat Umum Anggota (RUA) sebagai mekanisme pengambilan keputusan tertinggi telah berlangsung di tahun 2018, 2019, dan 2020.
Kabupaten Muba, Siak, dan Aceh Temiang telah mengisi kelembagaan multipihak sebagai roda untuk mencapai target bersama yang telah disepakati secara multipihak : Pusat Unggulan Komoditas Lestari (Muba), Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (Aceh Tamiang) dan Tim Koordinasi Siak Hijau (Siak). “LTKL meluncurkan konsep visi ekonomi lestari bersama BPKM dan SMESCO Indonesia pada bulan Februari 2020. Siak dan Sintang menjadi Kabupaten perintis,” kata Ketua Umum LTKL Indonesia itu.
Capaian berikutnya Kabupaten Sintang menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menerbitkan Profil Yuridiksi secara multipihak.
Direktur Perencanaan Evaluasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri I Nyoto Suwignyo menyambut baik komitmen tersebut. Namun, dia berharap, komitmen dapat direalisasikan melalui rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah kabupaten yang akan berakhir pada 2025.”Perlu ada persiapan rancangan teknokratik yang harus dibuat, termasuk rancangan rencana tata ruang wilayah yang disesuaikan dengan visi yang disepakati itu,”ucapnya.
Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Hairul Sobri berharap, pemda tidak memberikan izin kepada perusahaan yang terbukti merusak gambut. (rel)



