Dr. Hj.Nurmalah, SH MH CLA, Setelah Meraih Gelar Doktor Bidang Hukum Siap Berbagi Ilmu
Dr. Hj Nurmalah, SH MH CLA saat menerima ucapan dan kue ulang tahun dari putra tercinta, Jumat (7/10/2022).
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Wajahnya yang tetap bersahaja meski di balik kacamatanya jelas terlihat rasa haru yang berbinar-binar. Bahkan ada tetesan air mata ketika mengucapkan syukur atas apa yang diraihnya sekarang ini berkat karunia dan rahmat dari Allah Swt. “Segalanya berkat Allah Subhana wataala. Tuhan sudah mengatur segalanya. Saya meraih doktor dengan kuliah di Semarang ini pun berkat Tuhan,” kata Hj Nurmalah yang saat ini sudah resmi menyandang gelar doktor di bidang hukum setelah beberapa waktu lalu menyelesaikan S3 di Kota Semarang.
Dr. Hj.Nurmalah, SH MH CLA, mantan Ketua Peradi Palembang yang sekarang menjadi Pengurus Pusat Peradi Indonesia yaitu sebagai Sekretaris Jenderal Peradi Pusat berbagi momen kebahagiaan merayakan Hari Kelahirannya yang ke 56 tahun dan syukuran atas diraihnya gelar doktor di bidang hukum bertempat di Hotel Emilia Palembang, Jumat (7/10/2022).
Sambutan singkat yang diberikannya namun sangat dalam makna terutama buat dirinya dan keluarga besar serta koleganya. “Saya harus kuliah S3 di Semarang.Tahun 2004 saya masuk ke Semarang dan masuk lagi 2010 dan buka kantor di sana dan kantor sampai sekarang masih ada dan akhirnya pilihan kuliah S3 pun di sana. Momen Ulta saya ini saya berharap semoga dengan bertambah umur diberikan keberkahan oleh Allah. Selanjutnya, dengan gelar doktor memotivasi saya tidak minder dan berusaha untuk mengabdikan. Gelar ini semoga amanah baik untuk diri sendiri, keluarga dan orang banyak. Bertambah umur semoga saya lebih istiqomah. Memang idak mintir tasbih tiap hari dan tidak ke masjid tiap hari. Namun insya Allah saya tetap melakukan hal-hal yang dilarang agama. Saya percaya bahwa hati rusak karena faktor diri sendiri. Jadi Orang mau ngomong apa di luar terserah yang penting kita selalu berusaha berbuat baik dan yang terbaik. 6 Tahun ditinggal almarhum suami saya masih tetap eksis menjalani karir dan kehidupan bersama keluarga saya,” kata wanita yang selalu tampil trendy dan enerjik ini.
Dr Hj Nurmalah SH MH CLA ini dikenal sebagai advokat perempuan di Palembang khususnya dan Sumsel umumnya bahkan di tingkat nasional dirinya juga berkiprah dengan adanya kantor cabang Hj Nurmalah SH & Lawyer di kota Semarang. Kiprahnya menangani kasus-kasus besar sudah tak diragukan lagi. Bahkan saat ini dirinya bersama tim sedang menangani perkara mantan Bupati Muba H Alex Noerdin dan Dodi Alex Noerdin yang tersandung kasus hukum. Jika dulu bersama suami tercinta, H Idham Khalid ,SH dirinya berkiprah menangani kasus-kasus hukum, namun sejak 6 tahun ditinggal meninggal suaminya, Hj Nurmalah masih tetap eksis bahkan namanya cukup populer dengan berbagai jabatan yang disandangnya yang di antaranya sebagai Ketua Peradi Palembang, Ketua LBH Kota Palembang, Ketua LBH Kabupaten Musi Banyuasin, serta berbagai organisasi yang berkiprah memberikan bantuan hukum gratis.
Kualitas diri dan eksistensi mencintai pekerjaannya dibuktikan dengan gelar doktor di bidang hukum yang diraihnya sekarang. Bayangkan, di usia yang tidak lagi muda, 56 tahun, Hj Nurmalah masih eksis menjalani prosesi kuliah di S3 bahkan dirinya meraih predikat CUM LAUDE. “Yang pasti di sekolah usia yang sudah tua memerlukan keinginan dan semangat yang tinggi. Otak lemot, daya ingat berkurang dan diiringi banyak pekerjaan kantor, kalau tidak semangat tinggi tentu tak akan berhasil menyelesaikan S3. Alhamdulilah pulang sidang malam terus, tapi saya kuliah tepat waktu dan alhamdulilah lulus Cum Laude. Semangat mengalahkan segalanya. Insya Allah berhasil. Bayangkan, saya bahkan pernah sampai tepar sakit gara-gara kecapekan. Namun dengan berbagai upaya seperti infus vitamin C, tidur dan cukup makan serta selalu berusaha semangat dan berdoa maka semuanya bisa dilalui,” ujarnya.
Judul Disertasinya “Rekonstruksi Hapusnya Kewenangan Menuntut Pidana Daluarsa dan Nebis in Idem dalam KUHP Berbasis Nilai Keadilan”. Menurutnya sengaja mengangkat ini dengan niat memberikan masukan kepada pemerintah. “Sebagai praktisi hukum saya menilai bahwa dalam KUHP itu lebih melindungi pelaku daripada korban. Contoh kasus daluarsa dalam kasus percetakan yang kalau sudah tiga tahun itu daluarsa. Ketika kasus pemalsuan, kalau korban tidak mengetahui dan baru mengetahui setelah lewat tahun yang diisyaratkan dan ketika mau mengadu sudah daluarsa. Atau kasus-kasus lain seperti sertifikat tanah yang sudah ada surat lain la bahkan orang lain sudah ada sertifikat baru. Kasus-kasus seperti ini yang saya angkat dalam penelitian saya. Nebis in idem, perkara yang sudah diputus tidak bisa diusut kembali. Jaksa tidak punya hak PK yang punya hanya terdakwa. Mau mengadu ke mana? Saya merekomendasi sebaiknya ada merekonstruksi terdakwa bisa diajukan kembali dengan bukti-bukti baru yang mengarah ke pelaku .Saya usulkan rekonstruksikan tentang pasal-pasal itu. 9 Penguji saya di antaranya Prof Amzulian, Prof Otto Hasibuan, alhamdulilah saya bisa lulus dengan baik bahkan meraih IPK 3.90, bisa mempertahankan itu,” ujar Hj Nurmalah.
Doktor di bidang hukum tidak banyak apakah siap mengabdikan diri dengan ilmu yang didapat sekarang? “Sejauh ini saya tetap siap untuk itu. Saya ditawarkan jadi dosen. Sejak dulu sudah ditawari tapi karena kesibukan saya jadi belum dipenuhi. Jadi dosen itu memang harus banyak yang dilakukan tapi saya harus siap minimal bisa dibantu asisten.
ULTA motivasi untuk diri sendiri. Walau semalam sempat menangis, Ibu dan bapak sudah tidak ada, suami tidak ada. hal-hal yang membuat saya merenung saya berdoa dalam diri saya semoga saya selalu diberikan kekuatan lahir dan bathin dalam menjalani kehidupan dan semoga hidup saya selalu bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain. Saya bisa mengabdikan diri saya. Terima kasih kalian hadir di sini. Asisten I Pemkab Muba yang datang mewakili Pak Bupati, ada juga Kabag Hukum Pemkab Muba, rekan sejawat Yusmaheri, Staf Ahli Pak Alex Noerdin, teman-teman SMA2, teman-teman di FH UMP, keluarga besar saya dan suami, rekan-rekan advokat, Bambang Heriyanto, SH MH, Antoni Thoha, SH MH, dan sejawat lain yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Terima kasih atas kehadiran kalian. Saya gelar acara ini karena sejak mendapat informasi saya meraih gelar doktor, banyak yang telepon sambil bercanda kapan traktir. Jadi daripada saya ke sana- sini, saya kumpulkan di sini bersama. Tidak semua saya undang karena kalau diundang semua waduh. Bayangkan, 1435 anggota Peradi saja sudah tidak muat ruangan ini. Yang ingat di hati saja, pakai Wa saja. Alhamdulilah bisa datang sore hari ini. Ini bentuk rasa syukur saya yang tak terhingga kepada Allah Swt. Alhamdulilah sampai saat ini saya sehat lahir bathin,” kata istri tercinta almarhum H Idham Khalid SH ini. (*)

Dr Hj Nurmalah saat menyuapkan kue ulang tahun kepada putra semata wayangnya, Rian.

Momen bahagia diberi ucapan selamat dan suapan kue ulang tahun oleh saudara tercinta.

Momen-momen bahagia ketika berbagi kebahagiaan dengan anak, saudara, rekan sejawat dan hadirin pada syukuran diraihnya gelar Doktor dan Ulta ke 56 tahun.



