Ditresnarkoba Polda Sumsel Kembali Musnahkan Barang Bukti Narkoba
PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), musnahkan barang bukti sitaan narkoba jenis sabu sebanyak 1.965 gram dan ganja sebanyak 70.860 gram. Bertempat dihalaman Ditresnarkoba Polda Sumsel. Kamis (22/6).
Direktur Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung, mengatakan jika sabu yang dimusnahkan ini hasil ungkap kasus di bulan Mei dan Juni 2023, dari 6 Laporan Polisi dengan 11 tersangka, dimana sebagian tersangka sebagai kurir narkotika. “Untuk laporan polisi ada 6, dengan jumlah 11 orang tersangka, barang bukti yang dimusnahkan untuk sabu sebanyak 1.965 gram dan ganja sebanyak 70.860 gram, penangkapan bulan mei dan juni 2023,” ungkap Kombes Pol Dolifar Manurung.
Dikatakan Dolifar, dari 11 tersangka yang diamankan, akan tetapi pada saat acara pemusnahan hanya 8 orang tersangka yang dihadirkan, semuanya berasal dari Provinsi Sumatera Selatan dan Sumatera Barat, bertugas sebagai kurir narkotika. “mereka sebagian besar mereka kurir, untuk tersangka sabu itu warga sumatera selatan, tapi untuk ganja tersangka warga padang Sumatera barat,” ujarnya. Untuk pengungkapan narkotika jenis ganja, dikatakan Ditresnarkoba Polda Sumsel, barang berasal dari Padang, yang dibawa kurir asal Padang dengan tujuan Jakarta, mengunakan jalur darat. “Untuk jaringan ganja ini masih dalam penyelidikan kita, mereka ditangkap di perbatasan Banyuasin, rencana ganja ini akan di bawa ke Jakarta,” akunya.
Disinggung soal kenapa setiap penangkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba tidak pernah dipublikasihkan ke masyarakat ? Dengan alasan tertentu. Seharusnya, guna menghindari penafsiaran yang salah, pihak Ditresnarkoba Polda Sumsel, jika berhasil melakukan pengungkapan dapat merilis hasil pencapaian kinerjanya, bukan hanya melakukan giat pemusnahan saja.
Direktur Resnarkoba Polda Sumsel menjelaskan dengan singat pengungkapan tidak dirilis hanya untuk proses pengembangan kasus. “Soal penangkapan yang tidak langsung dirilis, karena ada kepentingan dalam pengembangan, seperti ganja ini kita melakukan pengembangan sampai ke jaringannya ke Jakarta.” ujarnya singkat.
Dari pantauan, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang di saluran pembuangan. Sedangkan untuk ganja dibakar. Dari pemusnahan ini mampu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba sebanyak 82.750 jiwa. (Ly).





