Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Mengagalkan Pengiriman dan Peredaran Narkoba Pil Ekstasi Jenis Baru
PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Direktoran Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil mengagalkan pengiriman dan peredaran narkoba pil ekstasi jenis baru merk YABA Loro WY sebanyak 6.853 butir dan 200 gram narkoba jenis sabu, dari tiga tersangka jaringan internasional. Inilah 3 tersangka yang berhasil diamankan petugas. Tersangka Jumani alias Jum. Tersangka Herman Syah alias Maman dan tersangka yang berhasil di TKP kedua di kawasan Rajabasa Kota Bandar Lampung. Dan.tersangka Indra Lesmana yang di tangkap di TKP ke 3 di kawasan Jalan Silabranti Lorong Khodijah Kecamatan Silabranti Palembang.
Barang bukti yang diamankan selain 6.853 butir pil extaci YABA logo WY.dan 200 gram sabu. Petugas juga mengamankan satu bal kantong klip transparan. Satu buah tas ransel warna hitam, satu buah toples dan satu unit mobil xenia warna putih dengan nomor polisi BG 1156 UN, turut diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, mengatakan jika penangkapan ke tiga tersangka ini berawal dari informasi jika aka nada pengiriman barang haram di kawasan Jalan Palembang – Jambi Kecamatan Sungai Lilin Kelurahan Srigunung Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selaku TKP Pertama. Dalam pengejaran salah satu pelaku sempat membuang tas yang berisi narkoba jenis sabu.
Tim lain pun melakukan pengejaran hingga ke TKP ke dua di Lampung. Disini petugas Ditresnakorban Polda Sumsel diback up Personel Ditresnakorba Polda Lampung, berhasil mengamankan dua tersangka Jumani dan Herman Syah. Tidak mau kecolongan, petugas pun melakukan pendalaman terhadap dua tersangka dan didapati tersangka Indra Lesmana yang berada di Palembang. Dari pengerebekan itu, senin (28/11) petugas mendapati 6.853 butir pil ekstasi jenis baru merk YABA logo WY. “Ditresnarkoba berhasil menangkap 3 orang, berawal penangkapan di lampung. Penangkapan ini sedikit berbeda, selain ada 2,188 gram sabu, Ditresnarkoba mengamankan narkoba jenis baru bernama YABA, banyak beredar di Asia Selatan dan Asia Tengara termasuk di Indonesia sebanyak 6,853 butir,” Ungkap Irjen Pol A Rachmad.
Dijelaskan Kapolda Sumsel. Narkoba jenis YABA ini memiliki kandungan zat metamfetamin dan kafeein, yang didalamya memiliki efek hiporia yang berlebihan. “YABA ini membuat orang hiporia, ini menyerap sarap pusat, pecandu YABA ini tidak merasa ngantuk, lelah dan lapar dan mampu menimbulkan ilusi,” jelasnya Untuk peredaran narkoba YABA, dikatakan Kapolda Sumsel. “Narkoba YABA ini di Sumsel masuk yang terbaru, banyak di Asia selatan dan Asia tengara, semoga jaringannya bisa di bongkar” tuturnya. Kapolda Sumsel juga mengharapkan jajaran Diresnarkoba mampu mengungkap jaringan narkoba ini, sampai keakar akarnya. Mengingat dampak dari pengaruh narkoba sabu ini. Rencanya Narkoba ini akan di edarkan di sumsel, dan ini jaringan internasional. Harapnya
Sementara itu. Pengakuan tersangka Jum, dihadapan petugas mengaku jika dirinya baru pertama kali, dan itu pun mendapat upah lantaran terdesak ekonomi. “baru pertama kali pak, belum menerima upah, tapi dijanjikan sekali antar 4 juta, saya mau karena ekonomi,” akunya. (Ly)