HeadlineNasionalNUSANTARAPalembangPolda SumselSUMSEL

Ditlantas Polda Sumsel Turun Langsung Lakukan Rekayasa Lalin

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA –  Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, turun langsung melakukan rekayasan lalu lintas pada kendaraan yang melintas di sepanjang Jalan Basuki Rahmad hingga ke Jalan R Soekamto Palembang tepatnya Simpang Fatal Palembang. Senin (1/8) pukul 15.00 Wib.

Rekayasa lalu lintas yang dilakukan Ditlantas Polda Sumsel ni, guna meminimalisir kemacetan di jam- jam padat kendaraan, seperti pada jam masuk kerja atau pulang kerja. “Kita membuat satu rekayasa lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat – Simpang Fatal Jalan R Soekamto, yang mana kita ketahui pagi siang sore kegiatan kendaraan sedikit padat,  dengan adanya rekayasa ini kita bisa mengurai kepadatan tersebut demi kenyamanan penguna jalan,” ungkap Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama, didampingi Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama.

Selama pelaksanaan rekayasa arus lalu lintas, setidaknya ada beberapa temuan petugas di lapangan seperti setiap belokan yang crossing (persimpangan – red), yang harus dikurangi guna menghindari kemacetan. “Temuan kita satu banyak belokan itu ada yang crossing, belokan dari utara dan satunya dalam waktu bersamaan, kita akan coba mengurangi perputaran tersebut sebelumnya kita akan kerjasama membahas ini dengan Lantas Polrestabes, Ditlantas dan instansi terkait,” jelasnya.

Masih dikatakan Dirlantas Polda Sumsel, salah satunya juga banyak kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang berhenti bukan pada tempatnya. Seperti di PTC Mall banyak kendaraan roda dua dan empat yang berhenti, walau hanya sekadar menunggu penumpang, ada juga yang berdagang di ruas kaki lima yang seharusnya untuk pejalan kaki, bahkan berdampak pada kepadatan arus lalu lintas. “Salah satunya kepadatan terjadi salah satunya  kendaraan berhenti tidak pada tempatnya, pengunaan trotoar bukan pada tempatnya, yang melanggar kita tilang, nanti kita akan bekerja dengan stakeholder terkait mengenai penertiban parkir dan juga pengunaan trotoar dan sebagainya dan rambu-rambu harus dipatuhi, demi kelancaran lalu lintas dapat terwujud dan terhindar dari kecelakaan,” ingatnya.

Oleh petugas bagi penguna kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan melanggar langsung dikenakan sangsi tilang. Hal ini sebagai peringatan agar masyarakat dapat tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Sementara itu, seorang pedagang cilok yang sering mangkal di depan PTC Mall tangga turun, Govinda (22) warga Jalan Masjid Mutaqim Palembang ini, mengakui jika dirinya salah, berjualan bukan pada tempatnya dan tidak memakai helm, bahkan saat petugas meminta menunjukan dokumen sah kendaraan, dirinya tidak dapat menunjukan bahkan yang bersangkutan menunjukan STNK yang sudah mati pajak. “Ditilang karena tidak pakai helm, SIM tidak bawa, STNK mati, dan melangar rambu rambu juga, sekarang nyesel,” ujarnya sambil tertawa.

Atas temuan tersebut, Kombes Pol M Pratama, mengatakan pihaknya bersama dengan stakeholder terkait akan duduk bersama membahas temuan tersebut, sehingga dapat mengurangi kepadatan terutama jam-jam macet, dan penertiban rambu- rambu lalu lintas sehingga mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. (Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *