Diperiksa 9 Jam, Tiktoker LM Penuhi Panggilan Kedua Ditreskrimsus Polda Sumsel
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Akhirnya tiktoker Lina Lutfiawati atau dikenal dengan Lina Mukherjee didampingi kuasa hukum dan dua asistennya, memenuhi panggilan ke dua tahap klarifikasi oleh penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Rabu (3/5) sekitar pukul 10.00 Wib.
Lina Mukherjee, tiba di pintu masuk Gedung Subarka Ditreskrimsus Polda Sumsel, turun dari mobil fortuner warna putih nomor polisi (Nopol) B 124 BHA.

Lina Mukherjee datang dengan stelan pakaian baju berwarna hijau tosca dan sepan levis putih. Setiba turun dari mobil langsung diseruduk awak media yang sedari tadi menunggu. “Nanti ya habis pemeriksaan saja,” ujar Lina Mukherjee dan kuasa hukumnya sambil masuk ke dalam, sementara wartawan masih menunggu di depan
Lina diperiksa penyidik Unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus dari pukul 10.00 Wib hingga pukul 19.00 Wib, selama 9 jam lina masih di dalam ruang penyidik yang bersangkutan belum keluar dari ruang penyidik.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, membenarkan jika pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiktoker Lina Mukherjee “Hari ini lina mukherjee sedang diperiksa jadi saya mohon waktu agar rekan0 rekan sabar, mungkin besok akan dijelaskan lebih lanjut oleh bapak Direktur, jadi saya mohon waktu saat ini Lina Mukherjee masih diperiksa,” ungkapnya.
Disinggung soal penahanan Lina Mukherjee, usai memenuhi panggilan kedua penyidik termasuk jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik, Wadir Krimsus Polda Sumsel, enggan menjelaskan awak media diminta menunggu besok keterangan resmi oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung M. “Nanti dijelaskan bapak Direktur, sampai saat ini masih dalam pemeriksaan, proses pemeriksaan masih berjalan,” ujarnya.
Lina Mukherjee, dilaporkam atas konten makan kulit babi sambil mengucapkan Bismillah, yang menimbulkan kemarahan umat islam, yang berujung dilaporkan di Polda Sumsel. (Ly).




