Dinas Koperasi dan UKM Kota Lubuklinggau Selenggarakan Pelatihan Perkoperasian
- Membangkitkan Koperasi dengan Pendidikan
LUBUKLINGGAU, MEDIA SRIWIJAYA – Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Koperasi dan UKM mengadakan pendidikan atau pelatihan untuk pengurus koperasi di Lubuklinggau, pada Selasa ( 6/7 ) bertempat di Hotel Dewinda Lubuklingau. Pelatihan ini dihadiri perwakilan dari pengurus koperasi yang ada di kota Lubuklinggau dan dibuka oleh asisten 2 Kota Lubuklinggau, bidang ekonomi bapak Kgs. Feri.
Dalam sambutannya Kgs Feri mengatakan bahwa koperasi perlu di organisir sesuai dengan peluang bisnis dengan ilmu pengetahuan koperasi, maka perlu adanya pendidikan yang berkesinambungan. “ Tantangan koperasi di masa pandemi covid-19 harus dijadikan sebagai momentum bagi gerakan koperasi untuk dapat memanfaatkan dampak positif revolusi industri.” kata Feri lebih lanjut. Narasumber pelatihan bapak Agn. Supriyanto.,M.Si dari Universitas Sumatera Selatan dan beliau juga pengelola Lembaga Diklat Sriwijaya Mandiri, serta Bapak H. Emra Endi Kusuma ( Kepada Dinas Koperasi Kota Lubuklinggau).
Pendidikan dan pelatihan berjenjang bagi koperasi dianggap menjadi kunci sukses berkoperasi. Keberhasilan atau kegagalan koperasi banyak bergantung pada tingkat pendidikan yang dampaknya akan meningkatkan partisipasi anggota.. Potret perkoperasian inilah menjadi dasar mengapa pendidikan dan pelatihan koperasi yang sesuai dengan jati dirinya perlu dibangun dan di laksanakan. Dalam praktik koperasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan baik bagi pengurus, pengawas, anggota, maupun manajemen (manajer dan karyawan) minimal terdapat tiga jenjang, yaitu pendidikan dan pelatihan dasar, menengah, dan lanjut. Jenjang yang dimulai dari Pendidikan dan Pelatihan Dasar merupakan pendidikan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan, menumbuhkan sikap dasar yang diperlukan dalam koperasi, serta mempersiapkan anggota, pengurus, pengawas dan manajemen untuk mengikuti pendidikan menengah. Pendidikan dan pelatihan dasar diberikan bagi pengurus, pengawas dan anggota maupun manajemen (manajer dan karyawan) yang memberikan pembekalan dan pemahaman yang bersifat dasar, seperti jati diri koperasi (definisi, nilai dan prinsip koperasi). Selain itu, dasar-dasar manajemen koperasi, akuntansi dan keuangan dasar koperasi, serta hal- hal mendasar tentang organisasi dan manajemen (keuangan dan usaha) koperasi yang merupakan tahap awal atau dasar, Kemudian pendidikan lebih untuk mempersiapkan anggota, pengurus, pengawas, serta manajemen menjadi internal ekosistem koperasi yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal-balik dengan lingkungan sosial, budaya dan stakeholder koperasi, serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam upaya diversifikasi dan ekspansi usaha koperasi.
Agus Supriyanto dalam materi yang disampaikan dikatakan bahwa pendidikan koperasi memang perlu untuk semua anggota sesuai dengan komposisinya, sedang pada level anggota minimal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban serta manfaatnya. Untuk pengurus perlu pendidikan sesuai dengan jabatannya seperti pendidikan kepengurusan dan lain – lain. Koperasi harus sesuai dengan koridor jenis usahanya. Khusus koperasi simpan pinjam diatur terpisah dengan PP no. 9 tahun 1995. Dilanjutkan dengan Bpk. H. Emran mengatakan bahwa saat ini yang kami kumpulkan adalah koperasi yang masih kecil dan ada beberapa koperasi yang jalan ditempat, namun ada kemungkinan untuk maju. Maka perlu di lakukan pendidikan secara intensif. (daris)