Dandim 0418 / Palembang Diwakilkan Mayor Inf Winarto Pasi Intel Kodim 0418 / Palembang. Menghadiri Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerjasama Dengan Stekeholder Terkait Pembukaan Rehabilitas Masyarakat dan Pembukaan Pelatihan Pembinaan Kemandirian Bagi WBP Lapas Perempuan Kelas IIa Palembang
PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Dandim 0418 / Palembang, Letkol Inf Sumarlin Marzuki, SE diwakilkan Mayor Inf Winarto Pasi Intel Kodim 0418 / Palembang. Menghadiri Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerjasama dengan Stekeholder terkait Pembukaan Rehabilitas Masyarakat dan Pembukaan Pelatihan Pembinaan Kemandirian Bagi WBP Lapas Perempuan Kelas IIa Palembang. Pelaksanaan penandatangan berlangsung di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang Jalan Merdeka No.12, 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, senin (31/1) pukul 10.00 wib.
Kerjasama yang dilakukan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi WBP tentu sangat diharapkan agar dapat berjalan sesuai dengan harapan. Membangun Kepercayaan publik dan citra positif serta dibutuhkan sinergitas internal dan eksternal yang harus saling menguatkan.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama dan Pelatihan Kemandirian Bagi WBP ini dihadiri langsung oleh Indro Purwoko, S.H., M.H Kepala kantor wilayah Kementrian Hukum Dan Ham Wilayah Sumatera Selatan. Dadi Mulya, Kepala Divisi Kemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Selatan. Ike Rahmawati, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.
Letkol Ckm (K) Rosmita Br. Bangun Mewakili Karumkit RS.Ak.Gani. Drs. H. Reza Fahlevi MM Kadisdik Sumsel. dr Yumidiansi Direktur RS. Ernaldi Bahar. Ridwan Effendi,SH Andalan Kwarda Pramuka. Ika Monica Mewakili Kepala Bank BRI Cabang Sriwijaya. Zaitun AgustinaAgustina, SE GM. PT SKP. Ketua Yayasan Khazanah Kebajikan YKK Palembang Syahri Ketua Yayasan Intan Maharani dan Kepala Puskesmas Merdeka.
Indro Purwoko, S.H., M.H Kepala kantor wilayah Kementrian Hukum Dan Ham Wilayah Sumatera Selatan. Mengatakan Penandatangan MOU kerjasama dengan Stakeholder Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Dan Pembukaan Pelatihan Pembinaan Kemandirian Bagi WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang. “Ruang lingkup dalam Kerjasama tersebut meliputi Deteksi Dini Gangguan Kamtib melalui Sambang Patroli, Pertukaran Informasi Napi Terorisme, Bantuan Pengamanan serta peningkatan Wawasan Kebangsaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Hal tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama dan ditandatangani oleh seluruh Stakeholder,” ungkap Indro
masih dikatakan Ibdro, kami juga menyampaikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan kini tidak dipandang sebagai penghukuman saja, namun sebagai tempat pembinaan kepada narapidana agar menjadi insan yang lebih baik. Maka dari itu, pembinaan menjadi bagian penting dalam pemasyarakatan itu sendiri. “Pembinaan keterampilan sebagai salah satu program pembinaan narapidana akan dapat terlaksana secara maksimal dengan menjalin kerja sama melalui pihak ketiga, baik dengan instansi pemerintah maupun pihak swasta, yang dapat memberikan bimbingan keterampilan yang bermanfaat di masyarakat apabila kelak telah habis masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan.” jelasnya. (Ly).





