HeadlineNasionalPalembangSUMSELTNI

Dandim 0418/Palembang Diwakilkan Danunit Intel Kodim 0418/Palembang Mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Kawasan Plaza Benteng Kuto (BKB)

PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Dandim 0418/Palembang, Letkol Inf Sumarlin Marzuki,SE diwakilkan Danunit Intel Kodim 0418/Palembang, Lettu Kav Taufik, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Kawasan Plaza Benteng Kuto (BKB), bertempat di Ruang Rapat II Kantor Walikota Palembang. Selasa (18/01) pukul 10.30 Wib.

Rakor tersebut, membahas tentang larangan berdagang di Pelataran BKB dan Nota Kesepakatan Rakor Penataan Kawasan Plaza BKB sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dalam Rakor, selain Dandim 0418/Palembang, Letkol Inf Sumarlin Marzuki,SE diwakilkan Danunit Intel Kodim 0418/Palembang, Lettu Kav Taufik, tampak hadir Asisten IV Kota Palembang, Agus Kelana. Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin. Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Isnaini Madani. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang diwakili,Cery.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Satria. Kaurpam Kesdam II/Sriwijaya Lettu ckm Tambunanan. Urdal Kesdam II/Sriwijaya. Camat Bukit kecil Kota Palembang, Purba Sanjaya. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palembang dan Lurah 19 Ilir Kota Palembang.

Rakor ini dilaksanakan untuk dilakukan umenertibkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kota Palembang khususnya di wilayah BKB dari pedagang Kaki lima (PKL) yang menyebabkan kurang nyamanya pengunjung atau wisatawan di BKB yang merupakan salah satu Obyek wisata di Kota Palembang. Dimana pemerintah Kota Palembang berdasarkan Surat Nomor 26/SE/DISPAR/2017 tentang Larangan Berdagang di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) dan Nota Kesepakatan Rapat Koordinasi Penataan Kawasan Plaza Benteng Kuto Besak sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). “BKB adalah aset dari dinas pariwisata Kota Palembang dan di pelataran BKB digunakan sebagai RTH, dikarenakan lahan tersebut dimiliki oleh Kesdam ll/Swj dan Pemerintah Kota Palembang bagaimana kita 2 instansi ini bisa menertibkan BKB sebagai tempat obyek Pariwisata Kita Palembang.” ungkap Kadis Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin. Masih dikatakan Sulaiman. Karena banyak warga masyarakat mengeluh apabila di BKB sudah tidak nyaman lagi untuk di jadikan tempat wisata dikarenakan banyaknya PKL, Karena kami dari Dinas Pariwisata telah memviralkan tempat-tempat pariwisata di Kota Palembang. Ujarnya.

Sementara itu. Kepala Dinas Berhubungan Kota Palembang, Agus Satria. Untuk menjadikan Pelantaran BKB RTH, pihaknya kan memasang pembatas agar konblock tidak rusak dan termasuk penertiban masalah pakir liar. “Kita akan memasang pembatas di Jalan menuju BKB sehingga untuk motor dan mobil tidak bisa masuk ke pelataran BKB yang bisa menyebabkan Konblok disana rusak serta bisa kita berlakukan penertiban kembali masalah parkiran disana (Retribusi) untuk motor Rp.1000 dan untuk mobil Rp.2000 sehingga tidak ada lagi parkir liar di wilayah tersebut.” jelasnya. (Ly).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *