Charma Afrianto Laporkan Pemilik Akun Tiktok dan IG “Pencemaran Nama Baik”
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Charma Afrianto (48), didampingi Kuasa Hukumnya Ryan Iswara, SH melaporkan pemilik Akun Tik Tok dan Instagram ‘Palembang Valid’ lantaran mencemarkan nama baiknya, telah melakukan pemerasan terhadap Walikota Palembang Harnojoyo terkait Revitalisasi Pasar 16 Ilir, ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Kamis (20/7) petang.
“Hari ini saya sudah melaporkan sebuah akun tik tok dan instagram ini menyebarkan berita bohong, tidak menggunakan Terduga dan Diduga lagi, langsung menyatakan bahwa seorang Charma Afrianto. Forum PPI mendesak agar Walikota melaporkan atas tindakan pemerasan,” ungkap Charma.
Untuk memastikan berita yang tersebar di media sosial Tik Tok dan Instagram Palembang Valid, Charma Afrianti telah menghubungi Walikota Palembang, Harnojoyo melalui via telepon, terkait kebenaran isu tersebut. “Kami sudah konfirmasi secara pribadi ke bapak Walikota melalui via telepon. Apakah betul saya memeras anda selaku Walikota? Atau tim -tim anda, orang anda, dan dia juga kaget. Untuk itu ya dia mendorong juga agar hal ini dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Hal ini diketahui ketika dirinya bersama rekan- rekan sedang berada di Jakarta, pada tanggal 17 Juli 2023, tepatnya ke KPK, agar menyelidiki Revitalisasi Pasar 16 Ilir, terindikasi ada yang sengaja membuat berita bohong dimana saat Charma melaporkan pukul 10.00 Wib pagi berita bohong dari akun tersebut keluar pada pukul 07.00 Wib. “Berita ini keluar ketika saya dalam perjalanan melaporkan hal ini (revitalisasi Pasar 16 Ilir) ke KPK, jelas karena ini viral pukul 7 pagi saya melapor pukul 10.00 Wib, ketahuan tanggal 17 juli ketahuan akun itu hilang kemarin. Salah saya juga kemarin, kenapa tidak melapor ke Mabes Polri karena posisi saya di Jakarta, tapi nunggu ke Palembang untuk melapor ke Polda Sumsel. Tapi fakta di perjalanan pulang akun ini hilang, akun ini menghilangkan jejak,” akunya.
Guna memulihkan nama baiknya, Charma Afrianto, sebagai warga yang taat hukum, telah melaporkan Akun Tik Tok dan Instagram Palembang Valid ke pihak kepolisian, dengan harapan aparat penegak hukum dapat mengusus kasus tersebut. “Saya melakukan pelaporan, sudah konsling ke Krimsus, sekarang ke SPKT dan membuat klarifikasi ke Krimsus. Saya percaya Polda Sumsel dengan mudah mengusut tuntas ini, walau akun itu sudah ditutup tapi masih ada rekam jejaknya sudah kita print dan sudah kita laporkan, Apa lagi ini sudah viral di TikTok istilahnya FYP sudah ditonton 74 ribu orang, saya sudah melaporkan ini sebagai upaya memulihkan nama baik saya, akunya bernama Palembang Valid,” ujar Charma. (Ly).




