NasionalNUSANTARAPalembangPendidikan

Cekal Bahaya Pornografi dan Pelecehan Seksual di Internet #Webinar Gerakan Literasi Digital 2021 Kota Palembang

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Kejahatan pornografi dan pelecehan seksual dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, begitupun dalam dunia digital. Lalu bagaimana cara menangkalnya, dan apa kiat-kiatnya?
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kota Palembang pada Rabu (24/11) yang digelar pukul 09.00 – 12.00 WIB menyajikan tema “Cegah dan Tangkal (Cekal) Bahaya Pornografi dan Pelecehan Seksual di Internet” sengaja digelar dengan maksud memberikan pencerahan kepada masyarakat prihal bahaya kejahatan pornografi dan pelecehan seksual di internet.

Adapun narasumber yang dihadirkan di antaranya Ika Dwinita Sofa SP MBA (Group Head of Strategic Management/ Corporate Planning), Mariana RA Siregar MIkom (Akademisi Bidang Komunikasi), dr Desi Oktariana MBiomed (Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya) dan Rini Anggraini MPd (Wakil Kepala SMP Negeri 12 Palembang Bidang Kurikulum, CGP Angkatan 4 Kota Palembang).
Sebanyak 724 peserta yang mayoritas orangtua dan siswa sekolah mengikuti webinar yang dipandu Moderator Azzura Intan selama lebih kurang empat jam ini.

Key Opinion Leader (KOL) Erisa Fadhila (MC, Conten Creator (IG & TikTok) kali ini pun tak kalah seru berbagi pengalaman kepada para peserta webinar. “Sekarang ini banyak sekali kejadian yang bercanda tapi sudah mengarah ke hal-hal pelecehan. Kondisi pandemi yang mengharuskan kita berinteraksi di dunia maya. Di ruang digital ini tantangan kita adalah banyaknya komen yang berani dan menurut saya agak berlebihan tentang kondisi seseorang. Ada yang niatnya hanya bercanda tapi ada juga yang sengaja pelecehan. Jadi memang perlu adanya kesadaran dengan akal sehat sebelum mengkomen atau memposting pikirin dulu akibatnya,” kata Arisa.
Menurutnya, rasakan pada diri sendiri dulu, apakah yang diposting itu akan menyinggung atau menyakitkan orang lain. Selain ada sanksi hukum, perbuatan pelecehan juga pornografi itu juga dilarang agama apa pun.
Erisa juga mengkomeni tentang fenomena siber bullying. “Selain punya kesadaran kita juga harus punya rasa tanggjungjawab dan takut sehingga menambah kehati-hatian kita. Kalau sudah merasa tak nyaman dengan komen maka nonaktifkan kolom komentar. Selanjutnya, bisa djapri aja si pencetus komen itu. Open personal supaya tak justru melebar polemiknya,” ujar Erisa.

Ika Dwinita Sofa SP MBA (Group Head of Strategic Management/ Corporate Planning) yang memaparkan materi tentang Kecakapan digital. Dalam rangka meningkatkan keterampilan di era digital. Tuntutan semua serta digital. Penting sekali untuk kita bermedsos. Bagian literasi digital diharapkan lebih luas informasi tentang pengetahuan di dunia digital.
Bagaimana jaga ruang digital? Internet sediakan konten yang sangat luas. Tapi dari semua itu ada juga yang merusak antara lain seperti ujaran kebencian. Supaya kita tau apa aja yang jadi bagian dari ujaran kebencian itu. Dampak negatif pada diri sendiri tapi ada juga sanksi pidananya. Untuk itulah kita perlu tau apa yang masuk konteks ujaran kebencian. Penghinaan seperti eh jelek. Gendut..atau fisik seseorang itu sudah masuk dalam ujaran kebencian. Kemudian menghasut yang banyak di twitter. Itu tak boleh karena ini sudah mengarah pada ujaran kebencian. Selanjutnya penistaan, yang didefinisikan tindakan mengambil suatu konteks lalu kita komeni dengan memasukan unsur pribadi. Selanjutnya perbuatan tak menyenangkan misalnya komeni prilaku anak artis. Pencemaran nama baik, ini sangat hati-hati sekali karena jika sudah mengarah ke mendiskriditkan atau hoaks maka termasuk dalam pencemaran nama baik. Ini juga kita hindari karena ruang digital kita jadi terganggu. Selanjutnya hoaks, yang paling merusak ruang digital kita. Hoaks itu apa? Mau tau, rangkaian info yang memang sengaja dibuat untuk menyesatkan, biasanya untuk menciptakan opini menyesatkan dan salah. Sekarang ini banyak sekali terutama masa kampanye. Contoh, anak wajib tes swab, pdahal itu tak jelas dari mana infonya. Pesan saya, waspadai judul kiriman dan waspadai ajakan menshare,” ujarnya.
Selanjutnya narasumber Ika Dwinita Sofa yang pada sesi pertama memaparkan bagaimana menjadi orang tua yang bijak dalam mendampingi anak di ruang internet. Ika selama lebih kurang 20 menit memaparkan materi yang juga mengimbau peserta webinar, terutama kalangan orang tua, agar menggunakan akses internet untuk mencari tahu perkembangan dunia digital anak dan pengasuhan di era digital.

Mariana RA Siregar MIkom (Akademisi Bidang Komunikasi), pun tak kalah serunya. Waktu yang diberikan moderator Azzura Intan sepertinya kurang untuk menyampaikan materi selama 20 menit. Akademisi Bidang Komunikasi ini menuturkan teknologi membuat anak melakukan tindakan kriminal tanpa disadari keterlibatan anak secara aktif di internet dan kebiasaan mendokumentasikan, mempublikasi dan membagikan foto atau video yang sangat privasi, tanpa disadari perilaku ini berisiko saat foto ataupun video tersebut tersebar ke masyarakat melalui internet. “Ruang digital membuka peluang pada anak untuk mengakses segala hal. Jadi sangat besar kemungkinan jika orang tua lengah sedikit saja maka anaknya akan terjebak pada hal-hal yang menjurus ke pornografi dan seksual. Waspadai sesegera mungkin jika perilaku anak kita sudah di luar kebiasaannya misalnya tak mau ditegur ketika kita menyuruhnya stop berkutat dengan ponselnya atau gawainya. Ini salah satu cara kita memproteksi anak dari hal-hal negatif,” ujarnya.
Menurut Mariana, kenapa harus aman? “Karena memang rawan. Sanksi hukum juga jelas menjerat dengan ancaman pidana penjara dan denda. Di satu sisi ada sifat atau kebiasaan terutama pada generasi tertentu yang tidak mengedepankan asas kehati-hatian melainkan hanya emosional semata. Manfaatkan aplikasi- aplikasi yang bisa menangkal datangnya konten konten negatif dan dapat merusak,” katanya.

Selanjutnya narasumber ketiga Desi Oktariana menjelaskan, hal-hal yang harus dilakukan pada budaya digital. Bijak menggunakan gadget dan teknologi digital lainnya. Membangun komunikasi positif kepada orang tua, anak dan kerabat. “Selalu lakukan verifikasi dalam menerima segala informasi dan orang tua selalu tetap melakukan pengawasan (control) dan anak jangan jauhkan dirimu dari kontak atau kontrol orang tua,” ujar Desi.
Desi Oktariana pada bagian awal memaparkan tentang pemakaian internet di Indonesia mulai dari golongan usia waktu dan segmen, selanjutnya Desi juga menyebutkan tentang akses pornografi di internet pornografi itu apa? Menurut Desi pornografi adalah segala konten yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan contohnya adalah gambar foto tulisan suara animasi kartun percakapan gerak tubuh dan pertunjukan di muka umum selanjutnya dia juga memaparkan bahwa anak terpapar pornografi di internet pada usia 11 tahun itu sebanyak 90%. Internet Protocol Indonesia yang memuat konten pornografi anak melalui media sosial dengan angka 299.000 selanjutnya anak yang menjadi korban pornografi online tahun 2011-2014 sebanyak 1. 022, sementara internet pornografi anak di internet setiap harinya sebanyak 25. 000.
Adapun tiga media anak bisa melihat pornografi 1 Media elektronik 2 teman 3 internet, ketiga ini merupakan sumber pornografi. Dampak pornografi pada anak di antaranya kerusakan otak menangkap pesan salah, penyimpanan penyimpangan perilaku, penurunan kinerja. Sementara pada orang dewasa adalah terjerat bisnis pornografi dan merendahkan martabat wanita.
Ada 10 tanda anak kecanduan pornografi di antaranya bila ditegur mudah marah, suka menyakiti adik, sulit berkonsentras,i menghindari kontak mata saat bicara, suka menyalahkan orang dan menutup diri.
Selanjutnya, tips untuk orang tua cegah anak terpapar pornografi di antaranya memberikan perhatian kasih sayang dan penghargaan kepada anak, menyepakati aturan bersama mengenai penggunaan dawai, mendampingi anak ketika mengakses internet, memberi anak pemahaman tentang internet sehat, mengenali teman dan lingkungan sekitarnya, untuk pencegahan menempatkan komputer di ruang keluarga, memberi pendidikan seks sesuai tumbuh dan kembang anak, memasang aplikasi pengaman pada , serta melatih anak agar mampu berkata tidak terhadap ajaran pornografi.

Selanjutnya, narasumber Rini Anggraini sebagai narasumber keempat mengatakan etika digital adalah kemampuan individu dalam menyadari, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata Kelola etika digital, misalnya menghargai hasil karya orang lain menghormati budaya atau kebiasaan orang lain dari daerah atau negara yang berbeda, tidak menyebar hoaks dan tidak menyebarkan ujaran kebencian.“Yang terakhir keamanan digital yaitu kemampuan individu dalam mengenali, menganalisis, meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan data diri. Adapun contohnya yakni tidak menyebarkan informasi pribadi, tidak berbagi password atau pin dengan orang lain dan hati-hati dengan malware (virus, spyware),” jelasnya.
Rini yang membawakan etika digital pada bagian awal pemaparan menyebutkan Mengapa harus etis? Selanjutnya ia juga memaparkan tentang bagaimana mengenal cyber bullying yang didefinisikan adalah tindakan agresif dari seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah secara fisik maupun mental dengan menggunakan media sosial. Adapun bentuk-bentuk perundungan dipaparkan Rini di antaranya berupa body shaming yaitu mengejek fisik seseorang melalui media sosial dengan disertai kata-kata yang merendahkan.
Selanjutnya 8 etika bermedia sosial di antaranya hati-hati dalam menyebarkan Informasi pribadi ke publik, gunakan etika dan norma Saat berinteraksi dengan siapapun di media sosial, hati-hati terhadap akun yang tidak dikenal, pastikan unggahan di akun media sosial tidak mengandung unsur SARA, manfaatkan media sosial untuk membangun jaringan atau relasi, pastikan mencantumkan sumber konten yang diunggah, jangan mengunggah apa pun yang belum jelas sumbernya serta manfaatkan media sosial untuk menunjang proses pengembangan diri. “Mari bermedia digital secara bijak kemampuan menempatkan diri secara online serupa dengan menempatkan diri di masyarakat jika kita mematuhi Tata Tata kesopanan kita dapat bekerja secara harmonis dengan orang lain,” demikian ajakan Rini di akhir pemaparannya.

Webinar dibuka dengan menayangkan Lagu Indonesia Raya yang diikuti semua peserta webinar dan dilanjutkan dengan penayangan video keynote speech yaitu Semuel A Pangerapan, Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo RI. Lantas keynote speech kedua disampaikan Wali kota Palembang H Harnojoyo yang mengapresiasi penyelenggaraan webinar tersebut.
Lebih lanjut dalam sesi tanya jawab, moderator mempersilakan empat penanya terpilih untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada keempat narasumber secara berurutan. Karena antusias peserta cukup tinggi untuk bertanya, moderator juga memilih enam peserta lagi untuk berkesempatan mendapat hadiah langsung berupa uang elektronik masing-masing senilai Rp 100 ribu.

Terpisah, Suryati Ali selaku Runner Literasi Digital wilayah Palembang Sumsel membenarkan bahwa webinar yang digelar Kemenkominfo RI bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. “Alhamdulillah, antusias masyarakat mengikuti webinar ini masih tinggi. Kami sangat bersyukur, melalui kegiatan literasi digital ini, sesuai dengan arahan Kemenkominfo untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat khususnya di wilayah kota Palembang melalui gerakan Webinar Literasi Digital 2021 Kota Palembang,” kata Suryati yang membenarkan bahwa total peserta final pada webinar kali ini sebanyak 724 peserta yang terdiri dari guru, orangtua, siswa dan kalangan umum.

Webinar selanjutnya akan digelar kembali pada Kamis (25/11) dengan materi bertema “Sukses Belajar Online dengan Kemampuan Literasi Digital” dengan menampilkan beberapa narasumber di antaranya Ir. Prayudi Widyanto, MM (Professional Bussiness Coach), Muhaimin SIP MA (CEO Nextup ID), Lastri Widya Astuti MKom (Kepala Lembaga Pengembangan Akademik dan Penjaminan Mutu/LPAPM Universitas IGM Palembang) dan Prima Iswarti SPd (Kepala SMP Negeri 47 Palembang). Link pendaftaran dapat diakses di Pendaftaran melalui tautan :
https://event.literasidigital.id/form/18144, Link Zoom: https://us02web.zoom.us/j/4685100939. (sf)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *