HeadlineHukum&KriminalNasionalNUSANTARAOgan Komering IlirPalembangPolda SumselSUMSEL

Briptu Suci Jalani Pemeriksaan Inspektorat OKI

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Selasa (10/5) Pelapor atau Korban Briptu Suci (25) didampingi Kuasa Hukum, Titis Rachmawati SH jalani pemeriksaan dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terkait Kasus penipuan dan perzinaan yang dilakukan sang suami DK (31) terungkap korban minta Terlapor di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari status ASN Pemkab OKI. “Kita mendapat informasi jika klain kita akan diperiksa diminta keterangan oleh Inspektorat Pemkab OKO tempat suaminya atau Terlapor berdinas, sekitar pukul 09.30 wib hingga 13.30 Wib” ungkap Titis Rachmawati SH, Selasa (10/5).
Dijelaskan Titis Rachmawati, Tim Inspektorat Pemkab OKI yang terdiri dari 7 orang ini melaksanakan kegiatannya di Ruang Penyidik Unit 1 Subdit I Ditreskrimum Polda Sumsel secara tertutup. “Pemeriksaan bersifat wawancara terkait bagaimana kenal dengan Terlapor, terus permintaan apa sih yang akan ditambahkan dalam pemeriksaan tersebut. Kline kita bahwa dia memohon jika Terlapor itu di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” jelasnya.
Saat ini Pelapor atau Korban Suci, dikatakan Kuasa Hukum belum menjalani pemeriksaan dari pihak Polisi karena korban Briptu Suci masih shock apalagi saat ini korban tengah hamil empat bulan dari suaminya DK.
Terbongkarnya kasus penipuan dan perzinaan disampaikan Titis selaku Kuasa Hukum Korban, kasus perselingkuhan terkuak sekitar Maret 2022, korban shock dia merasa ditipu, waktu menikah suaminya ngaku tidak ada dalam suatu hubungan siapa pun, tidak punya anak, dan masih lajang, ternyata perselingkuhan itu terjadi sejak 2015 sebelum menikah. “Korban dan terlapor ini sempat pacaran satu tahunan, setelah menikah korban melihat tiap malam suaminya sering tersenyum kalau lihat HP, HP selalu dibawa ke kamar mandi, HP dikunci membuat korban curiga, soal keuangan dia tidak pernah jujur, bahkan korban menemukan transferan uang ke rekening perempuan itu sedangkan ‘perempuan itu’ masih berstatus istri orang, mereka itu sama sama ASN di Pemkab OKI,” tutur Titis.
Sementara itu, dengan adanya laporan korban Briptu Suci ke Polda Sumsel, terkait kasus Penipuan dan Perzinaan yang sempat heboh di dunia maya. Pihak Polda Sumsel membenarkan adanya laporan korban bahkan Penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel saat ini masih bekerja melakukan penyidikan lebih mendalam. “Benar anggota kami tersebut sudah membuat laporan tersebut pada bulan Ramadhan kemarin. Dari laporan itu kita sedang mengumpulkan bahan keterangan, artinya penyidik kami sedang melakukan proses penyelidikan atas dugaan perkara yang laporkan yang bersangkutan,” ungkap AKBP Tulus Sinaga, Wadir Reskrimum Polda Sumsel.
Masih dikatakan AKBP Tulus, pihak Polda Sumsel dalam waktu dekat akan memanggil terlapor DK untuk diminta keterangan sesuatu prosedural. “Untuk terlapor akan kita minta keterangannya mengingat terlapor ini salah satu itu pejabat di salah satu instansi tentunya kita harus menghormati mekanisme yang ada, mudah-mudahan dalam satu minggu ini sudah terakomodir.” ujarnya. (Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *