Bijak Berkomentar di Ruang Digital #Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Kota Palembang
Keterangan foto: Salah satu narasumber saat menyampaikan materi pada webinar yang digelar Kamis (11/11).
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Sosmed hanya buat komen yang gak jelas? Ngomong sana sini, sebar hoaks? Duh, jangan dong. Lalu bagaimana caranya kita lebih bijak berkomentar di ruang digital?. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI melalui Gerakan Literasi Digital di seluruh Indonesia tak hentinya melakukan berbagai upaya dalam rangka mencerdaskan masyarakat Indonesia di era digitalisasi ini.
Seperti yang dilakukan di Kota Palembang, Kamis (11/11) melalui Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 kota Palembang yang membahas tentang “Bijak Berkomentar di Ruang Digital”. Dengan menampilkan narasumber berkompeten di antaranya Syali Gestanon, S.Sos (Kepala Seksi Pengelolaan dan Aspirasi Publik Dinas Kominfotik ), Feri F. Alamsyah, M.I.Kom (Dosen Ilmu Komunikasi), Faradillah, S.Si, M.Kom (Kepala bagian Penjaminan Mutu Akreditasi dan ISO Universitas IGM Palembang) dan Dra. Hj. Khoiriah M.Pd (Kepala SMP Negeri 2 Palembang), webinar digelar selama lebih kurang empat jam yaitu dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
Moderator Sahira Zahra menghidupkan suasana webinar menjadi sangat menarik dengan memandu para narasumber. Sebelumnya, Webinar dimulai dengan menayangkan Lagu Indonesia Raya yang diikuti semua peserta webinar dan dilanjutkan dengan penayangan video keynote speech yaitu Semuel A Pangerapan, Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo RI. Lantas keynote speech kedua disampaikan Walikota Palembang H Harnojoyo yang mengapresiasi penyelenggaraan webinar tersebut.
Key Opinion Leader, Mega Novelia tak kalah seru memberikan berbagai pencerahan. Wanita enerjik @meganovelia (Mompreneur , owner kelas main @rumahmandar @mimema_kids @kanayo_lauk) dengan berbagai aktivitas ini tak segan berbagi ilmu, tips dan pengalamannya di dunia digital. “Saya tergaskan bahwa kita semua beruntung ikut webinar seperti ini karena selalu diingatkan untuk bijak menggunakan medsos. Hidup kita tak bisa dipisahkan dari medsos. Kalau kita sudah mainded digital maka kita sudah harus persiapkan diri siap. Siap tau tentang positif negatif, siap berlaku bijak. Dll. Saya contohkan saya sekarang ini lagi aktif di IG sempat buat konten riil dan mendapat respon yang baik dari pengguna. Ada 4 juta orang yang nonton dan ini luar biasa maka saya dapatkan efeknya dengan bertambah follower dan banyak tawaran jadi endors dan jadi brand. Ini positifnya tapi negatifnya banyak juga yang nulis di komen hal- hal yang meski keras tapi saya anggap itu positiflah bukan negatif. Ada hikmahnya bagi saya bahwa itu akan saya perbaiki. Namun yang perlu digarisbawahi buat pembelajaran kita semua bahwa jika kita tidak setuju dengan penampilan orang lain ya sampaikan ke yang bersangkutan jangan berkoar di publik atau teriak- teriakan di umum. Saya mengingatkan saja bahwa ketika berkomen yang bijak dengan sopan dan beretika. Jadi benar kata pepatah, Aku adalah apa yang kita lihat, apa yang kita posting, dan apa yang kita lakukan,” ujar Mega yang juga mengingatkan agar hHati-hati jeratan UU ITE.
Syali Gestanon, S.Sos (Kepala Seksi Pengelolaan dan Aspirasi Publik Dinas Kominfotik ), narasumber pertama yang memaparkan tentang berbagai hal selama lebih kurang 20 menit. “Potensi penyalahgunaan data pribadi seperti di KTP yang ada nama alamat dan dll , ini sifatnya umum tapi tetap dijaga jangan sampai diberikan kepada yang tidak jelas. Kalau data spesific seperti aset keuangan, kesehatan dll. Bisa dijualbeli data terkait pinjaman, kartu kredit dan sebagainya. Kita jadi target. Siber bullying bisa juga disalahgunakan, dibully dengan kecacatan kita. Selanjutnya peretasan seperti mobile banking dengan masuk dan menguras uang kita. Selanjutnya akun pinjaman online (pinjol) yang mudah syarat dengan mempergunakan data pribadi kita. Ini sangat berbahaya,” kata Syali.
Salah satu survei yang dipaparkan narsum untuk penyebaran hoaks yaitu media sosial dengan aplikasi berbagai pesan dan jejaring sosial. IG, Twitter, Fb itu masuk dalam klasifikasi jejaring sosial. “Komentar atau share yang tidak dicek lagi tapi karena mau buru-buru sebagai orang yang pertama ngeshare maka kita ikut-ikutan lata mengshare. Padahal ternyata komen atau kontens share itu hoaks. Ada kebanggan tersendiri ketika bisa share yang pertama, ini boleh saja tapi dengan tetap mengedepankan asas kevalidan informasi. Disinformasi jadi misinformasi. Sudah beritanya salah, kita ikut sebarkan juga. Jadi hati-hati. Selain itu, jeratan UU ITE. Hati-hati jeratan UU ITE dan pasal pasal siberbullying, pasa 28 terkait berita bohong, menyesatkan dan hoaks. Ujaran kebencian di pasal ini juga. Jadi perlu diperhatikan serius. Pasal 29, terkait ancaman kekerasan dan sebagainya. Jadi pasal demi pasal ini perlu diperhatikan dan dipahami. Sanksi-sanksinya jelas. “Sanksi pidana atau denda Rp 1 miliar. Ancaman 6 tahun penjara. Waduh, gawat ini jika terjadi dengan kita karena kelalaian kita. Ancaman ini berat sekali bukan ecek-ecek. Sampai kapan kita mengumpulkan uang sebanyak itu, bekerja saja belum tentu bisa bayar Rp 1 miliar itu. Ini contoh-contoh kasus terkait UU ITE,” ujarnya seraya menambahkan beberapa tips seperti lihat dulu narsum siapa si pembeli informasi. Selanjutnya, isi informasi juga dicek kembali sesuai tidak dengan data dan fakta.
Narsum juga memaparkan beberapa upaya pencegahan dan langkah kuratif di antaranya Hati-hati denga jarimu di dunia digital. Rekam jejak selamanya tertera jadi tiada maaf bagimu ketika engkau sudah melakukan kelalaian.
Feri F. Alamsyah, M.I.Kom (Dosen Ilmu Komunikasi) sebagai narasumber kedua membawakan materi tentang keamanan digital. “Untuk aman berkomentar di digital kita harus mengenal konsep internet sehat. Apa sih? definisinya? Aktivitas manusia menggunakan internet yang harus sesuai dengan tujuan dan kebutuhan dilihat dari aspek usia dan keyakinan. Carilah konten yang sesuai dengan profesi dan keyakinan. Budi kultur, ketika kita menyerap dari keyakinan yang kurang pas maka akan berdampak negatif. Selain itu yang paling penting apa yang kita lakukan tidak mengganggu privasi orang lain. Konten atau komentar kita sebaiknya tidak menyinggung orang lain. Konten ada yang kita buat sendiri dan ada yang melanjutnya. Dua jenis ini yang perlu diperhatikan dengan waspada yaitu dengan proses literasi ini. Ada konsep literasi informasi dan literasi media. Pemahaman substansi atau kontennya, ini masuk literasi informasi. Baca dulu judul lalu isi materi informasi. Lalu kumpulkan dari berbagai sumber setelah itu baru bisa beri komentar.Selanjutnya literasi media, ini kemampuan untuk menganalisis medianya. Misalnya literasi dari kompas.co. atau di wa grup. Jadi media mana yang terpercaya. Jadi dengan menguasai dua ini mudah-mudahan kita akan aman berinternet,” ujar Feri.
Selanjutnya, teliti informasi yang hoaks atau mengandung ujaran kebencian. Misalnya ada sosok atau tokoh yang sedang kontadiktif di publik yang terkait peristiwa. Dengan tidak mengecek dulu, kita ikut-ikutan share info tentang dia padahal sesungguhnya info itu tidak ada unsur kebenaran atau justru memang benar tapi karena ada unsur ujaran kebencian maka hal ini pun akan menimbulkan masalah.
Faradillah, S.Si, M.Kom (Kepala bagian Penjaminan Mutu Akreditasi dan ISO Universitas IGM Palembang) sebagai narasumber ketiga pada kesempatan ini pun selama 20 menit memaparkan materi. Faradillah yang membawakan materi tentang Bijak Berkomentar di Media Digital, pada sesi awal menyebutkan etika dalam bersosial media yang berasal dari kata Etiquette berasal dari gabungan antara kata network dan etiquette yang memiliki arti etika dalam berinternet, kebiasaan/aturan umum yang berlaku di berbagai penjuru dunia. Dengan adanya aturan ini dapat memberikan kenyamanan bagi para pengguna media sosial dalam berkomunikasi.
Narasumber ini menekankan kata bijak. Mengapa harus bijak? Disebutkannya beberapa faktor penyebab seperti adanya sanksi tegas dari pemerintah melalui pemberlakuka UU ITE. “Menurut data Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri diketahui setiap tahunnya pelanggaran terhadap UU ITE ini terus meningkat. Sejak tahun 2018 hingga 2020 ada sekitar penambahan 2000 pengaduan. Oleh karenanya setiap orang harus memahami dan bertanggung jawab penuh saat menggunakan media digital. Di antaranya, biasakan membaca atau mendengarkan konten secara keseluruhan sebelum berkomentar. Seseorang bisa dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi & Transaksi Elektronik (UU ITE) bila dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencial atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat tertentu,” tambahnya.
Untuk itulah, Faradillah menganjurkan agar tidak ada salahnya selalu berkomentar bijak. “Tidak berlebihan dalam menyampaikan aspirasi dan berekspresi, menghindari postingan yang mengandung unsur SARA, karena hal itu merupakan suatu konten sensitif yang dapat memicu pertikaian. Selanjutnya melakukan interaksi positif dengan memahami esensii dalam berkomunikasi, seseorang dapat melakukannya dengan mengenali orang yang berinteraksi dengannya. Kemudian menggunakan bahasa yang santun dalam berinteraksi,” katanya.
Narasumber terakhir, Dra. Hj. Khoiriah, M.Pd, Kepala SMP Negeri 2 Palembang yang merupakan narasumber keempat membawakan materi tentang etika digital. Pada awal pemaparan, narasumber sempat memberikan definisi etika digital yaitu suatu bentuk prilaku baik atau buruk manusia yang menjadi “kebiasaaan” dalam media yang kontentnya berbentuk gabungan data, teks, suara, dan berbagai jenis gambar yang disimpan dalam format digital. Selanjutnya, etika digital dalam kehidupan sehari-hari disebutkannya dengan memperhatikan situasi saat berkomunikasi melalui ruang digital, saat belajar melalui ruang digital, saat berbelanja melalui ruang digital, serta saat bermedia sosial melalui ruang digital.
Tips beretika di ruang digital di antaranya; Selektif dalam menerima informasi. Hal ini dijabarkan dengan beberapa langkah di antaranya Pastikan informasi benar dan bukan hoax, Lihat sumber informasi, Jangan langsung menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. “Selanjutnya, ingatlah bahwa Media Sosial adalah cerminan diri sendiri sehingga Gunakan bahasa yang sopan dan hindari penggunaan bahasa yang memprovokasi orang lain. Carilah hal yang positif dan bermanfaat dengan melakukan baca dan komentari hal yang bermanfaat saja, jauhi komentar negatif dan jangan terpancing untuk ikut berkomentar negatif. Jika tidak suka, sebaiknya abaikan saja. Mengabaikan untuk menghindari kericuhan di ruang digital akan lebih bijaksana, daripada harus terpancing emosi dan marah di ruang digital dan Jagalah silahturahmi. Sebarkan informasi hanya dari media yang terpercaya saja. Informasi yang terpercaya biasanya didapat dari artikel media online terpercaya, atau akun publik pemerintah. Banyak media abal-abal yang hanya mengejar traffic, bukan menyebarkan fakta. Saya mengutip hadist “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaknya dia berkata baik atau diam, Hadist HR Muslim No 222),” kata Hj Hoiriah.
Lebih lanjut dalam sesi tanya jawab, moderator mempersilakan empat penanya terpilih untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada keempat narasumber secara berurutan. Karena antusias peserta cukup tinggi untuk bertanya, moderator juga memilih enam penanya lagi untuk berkesempatan mendapat hadiah langsung berupa uang elektronik masing-masing senilai Rp 100 ribu.
Terpisah, Suryati Ali selaku Runner Literasi Digital wilayah Palembang Sumsel membenarkan bahwa webinar yang digelar Kemenkominfo RI bekerjasama dengan Pemkot Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel diikuti secara daring sekitar 623 peserta yang terdiri dari berbagai kalangan seperti pelajar, mahasiswa, dosen dan kalangan umum. “Alhamdulilah kita terus berharap antusias masyarakat masih tetap tinggi dalam rangka literasi digital ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat banyak dalam mendukung program pemerintah cerdas berinternet dengan Program Webinar Literasi Digital yang digelar Kemenkominfo RI ini,” ujar Suryati, Kamis (11/11).
Selanjutnya. webinar Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 Kota Palembang akan digelar kembali Hari: Jumat, 12 November 2021 pukul 09.00 -12.00 WIB dengan tema “Menjadi Pengguna Internet yang Beradab”. Adapun narasumber yang akan ditampilkan di antaranya Komang Aryasa, S.Kom., M.T (Dosen dan Praktisi), Medhanita Dewi Renanti, S.Kom., M.Kom (Dosen Sekolah Vokasi IPB Sekertaris Program Studi Manajemen Informatika), Junaidi, S.Pd.I., M.Pd.I (Kepala MAN 1 Palembang) dan H. Hadi Wijaya, S.Pd. (Kepala SMA IGM Palembang). Pendaftaran melalui tautan:https://s.id/lidigpalembang12november, Link Zoom: https://us02web.zoom.us/j/4685100939. (sf)