Bidang Labfor Polda Laksanakan Pemeriksaan Dokumen Para Calon Siswa Siswi SIPSS
PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Bidang Labfor Polda Sumatera Selatan (Sumsel), guna menjamin Bersih, Transparan, Akuntabel dan humanis (BETAH) Clear and Clean, laksanakan pemeriksaan Dokumen para calon Siswa Siswi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023.
Pemeriksaan dokumen, dipimpin langsung Kabidlabfor Polda Sumsel, Kombes Pol Rio Nababan, yang diwakili oleh Kasubbid Dokupal Bidlabfor Polda Sumsel, Kompol Reza Candrajaya, pada tahap akhir pada penerimaan SIPSS Tahun 2023. Rabu (15/02), bertempat di Lantai 4 Gedung Promoter Polda Sumsel. Kasubbid Dokupal Bidlabfor Polda Sumsel, Kompol Reza Candrajaya, mengatakan peranan Bidlabfor pada kegiatan tersebut untuk mengidentifikasi fitur pengaman yang terdapat pada dokumen autentik, seperti. Ijazah, Sertifikat, dan Identitas Diri pada peserta. “Bidlabfor melakukan pemeriksaan pada ijazah, sertifikat dan identitas diri masing-masing peserta dengan menggunakan alsus yang dimiliki sehingga dapat meminimalisir kecurangan pada setiap penerimaan anggota polri terutama pada bidang Dokumen.” ungkap Kompol Reza.
Disisi lain kegiatan tersebut juga sebagai bentuk dukungan Bidlabfor Polda Sumsel dalam mewujudkan prinsip dasar Rekrutmen Polri yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan humanis (BETAH) Clear and Clean. Pada kegiatan tersebut turut dihadiri pula oleh panitia dari SDM Polda Sumsel, pengawas internal yaitu dari Itwasda Polda Sumsel dan Bidpropam Polda sumsel, Tim dari Biddokes Polda Sumsel dan pengawas dari eksternal yaitu dari Dinas Dukcapil, Diknas dan dari LLDIKTI.
Perlu diketahui, dalam Peraturan Kapolri No. 14/2018 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Satuan Organisasi Pada Tingkat Kepolisian Daerah, Bidabfor adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah Kapolda. Visi Bidlabfor adalah mendukung pelaksanaan penegakan hukum dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memberikan kepastian hukum serta mewujudkan aparat penegakan hukum dan masyarakat yang berwawasan forensik. “Bidabfor bertugas mendukung tugas-tugas Reserse Kriminal dengan menerapkan ilmu forensik untuk mengungkap tindak pidana, dengan melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP dan atau pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif.” ujarnya. (Ly).




