HeadlineHukum&KriminalOKU TimurSUMSEL

Bangunan Talud Rp15 Miliar di OKU Timur Disorot, K-MAKI Diduga tak Sesuai Spesifikasi


MARTAPURA, MEDIASRIWIJAYA  — Proyek pembangunan Rekonstruksi Tanggul Banjir (Bangunan Pengamanan Sungai/Pantai) atau yang biasanya disebut Talud, di Desa Sabah Lioh, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, menjadi sorotan. Proyek yang didanai sekitar Rp15 miliar dari APBN 2025 itu dinilai memiliki sejumlah persoalan berdasarkan kondisi fisik yang terlihat di lapangan.

Sejumlah warga setempat mempertanyakan kualitas konstruksi bangunan tersebut. Salah satu warga, Hamid, menyebut pemasangan batu pada struktur talud dinilai tidak sesuai praktik umum. “Batu disusun beberapa lapis baru diberi semen. Menurut kami ini berpengaruh terhadap kekuatan bangunan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi tiang cor yang dinilai mudah rapuh serta bagian dalam bangunan yang diduga hanya berupa susunan batu dan timbunan tanah tanpa penguatan memadai.

K-MAKI Sumsel Sebut Ada Dugaan Tak Sesuai Spesifikasi

Sorotan terhadap proyek ini disampaikan Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan, Feri Kurniawan.

Berdasarkan penilaian awal dari visual hasil pekerjaan, ia menyebut terdapat indikasi ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis maupun spesifikasi material. “Dilihat dari visual hasil pelaksanaan pekerjaan, patut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan spesifikasi material,” ujarnya, Minggu (5/4/2025)

Ia menjelaskan, spesifikasi teknis mencakup metode kerja yang harus mengikuti klausul dalam kontrak, sementara spesifikasi material berkaitan dengan mutu bahan yang digunakan dalam pembangunan.“Metode pelaksanaan dan mutu material yang terlihat dinilai tidak memenuhi ketentuan dalam kontrak kerja,” katanya.

Feri juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut.“Sebagai pegiat antikorupsi, kami prihatin jika anggaran sebesar ini tidak menghasilkan kualitas yang semestinya. Ini berpotensi menimbulkan kerugian apabila pekerjaan tidak sesuai,” ujarnya.

Ia menambahkan, penilaian tersebut masih bersifat awal dan perlu didukung dengan audit serta pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.“Kami mendorong agar dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan, sehingga dapat dipastikan apakah ada pelanggaran atau tidak,” katanya.

Penjelasan BPBD OKU Timur

Pelaksana tugas Kepala BPBD OKU Timur, Bambang Irawan, menyampaikan bahwa proyek pembangunan talud tersebut memang bersumber dari anggaran APBN melalui BNPB. Namun, ia belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait pelaksanaan proyek tersebut karena berada pada periode kepemimpinan sebelumnya. “Maaf, kegiatan itu berada pada periode pimpinan sebelumnya. Jadi perlu kami konfirmasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi,” ujarnya.

Hingga kini, kondisi proyek masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan spesifikasi yang ditetapkan. Pengawasan terhadap proyek infrastruktur, terutama yang menggunakan anggaran besar, dinilai penting agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *