HeadlineNasionalNUSANTARAPalembangPolda SumselSUMSEL

Ngaku Polisi, Beli Baju Seragam di “BJ” Pasar 16 Ilir

PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Viral di media sosial instagram , seorang pria di Kota Palembang, diamankan warga karena kedapatan mengaku dan mengunakan seragam dan atribut Polri dari Pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) dan seragam Brimob dengan Pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka), Selasa (4/10) pukul 21.00 Wib.

Dalam video yang sempat viral, oknum polisi gadungan ini diketahui bernama M Bayu Saputra (39) warga Jalan Ogan Lorong Pelita Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang. saat kejadian dengan seragam Polri pangkat Kombes dengan mengendarai sepeda motor merek Kawasaki juga dengan atribut Polri Brimob, sedang berada di sebuah toko pisang gepuk di kawasan Jaksa Agung R Suprapto IB 1 Palembang.

Aksi polisi gadungan ini sempat diabadikan warga masyarakat, hingga viral di media sosial. Bukan hanya mengunakan baju berpangkat Kombes oknum polisi gadungan ini juga mengenakan baju Brimob dengan pangkat Bripka.

Kapolsek IB 2 Palembang, Kompol Irene SIK membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang laki- laki mengaku anggota polisi yang sempat
membuat heboh di media sosial. “Pelaku polisi gadungan yang kita ketahui viral kemarin atas nama Bayu, pelaku melakukan tindakan memakai baju yang tidak peruntukannya berpangkat Kombes dengan mengunakan motor berstiker atribut Polri, membuat resah warga dan kasusnya viral,” ungkap Kompol Irene, Rabu (4/10)

Dijelaskan Kapolsek IB 2 Palembang, jika pelaku sempat melakukan pembicaraan dengan penjual pisang yang sedikit meresahkan pedagang, aksi pelaku ini langsung viral, mendapat kejadian di wilayah hukum Polsek IB 2 Palembang, Tim Opsnal Polsek IB 2 Palembang langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. “Kita mendatangi TKP dan memeriksa saksi saksi, motor pelaku kita. amankan di Polsek IB 1 Palembang, kita melakukan penangkapan terhadap pelaku di kawasan Lorong Lunjuk Puncak Sekuning,”jelasnya.

Saat ini pihak Polsek IB 2 Palembang, masih melakukan pendalaman termasuk pemeriksaan kejiwaan pelaku mengingat pengakuan pelaku yang berubah- ubah dan berbelit -belit. “Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, untuk keterangan atau pertanyaan masih akan kita rujuk ke rumah sakit dalam pemeriksaan psikologi, karena keterangan atau motif pelaku belum kita dapati karena jawaban dari pelaku tidak sesuai dengan apa yang kita tanyakan,” akunya.

Menurut pengakuan oknum polisi gadungan, M Bayu Saputra ini baju dibeli  lokasi baju bekas ‘BJ’ di kawasan Pasar 16 Ilir seharga Rp 14 ribu rupiah, hanya untuk dipakai untuk gagah- gagahan saja. “Baju ini aku beli di BJ di pasar seharga 14 ribu hingga 15 ribu, Cuma aku pasangin nama di sini, aku lagi benerin motor ketemunya di pisang gepuk, ada cowok yang tidak setuju dengan aku dibawa ke sini, baju itu untuk pakai saja memakai baju itu baru satu mingguan, “ ujar pelaku secara berbelit belit. (Ly)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *