Saat Harapan Datang Lewat JKN
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Tangis Arief pecah di ruang praktik dokter di Puskesmas pada awal 2020. Ia yang pada saat itu masih berstatus Mahasiswa tingkat pertama tak lagi mampu menyembunyikan pergulatan batin yang selama ini menghantuinya. Ia datang bukan karena demam atau sakit fisik, melainkan untuk meminta pertolongan setelah terus-menerus dihantui keinginan untuk mengakhiri hidup.”Saya bilang ke dokter kalau saya sudah tidak sanggup. Hampir setiap hari rasanya sedih, tidak semangat melakukan apa pun, sampai muncul keinginan bunuh diri. Saat menceritakan semuanya, tangis saya tumpah,” kenangnya.
Sebelum memberanikan diri berobat, Arief lebih dulu mencari informasi melalui internet. Ia khawatir tidak mampu membayar biaya konsultasi dan pengobatan kesehatan jiwa yang harus dijalani dalam waktu lama.
Dari berbagai informasi yang ia temukan, Arief mengetahui bahwa layanan konsultasi jiwa dapat diakses melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berbekal kepesertaan JKN yang sebelumnya didaftarkan ayahnya sebagai Peserta Mandiri, ia mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk berkonsultasi dan meminta rujukan ke dokter spesialis jiwa.

Setelah melakukan pemeriksaan, Dokter Penanggung Jawab di Puskesmas segera merujuk Arief ke rumah sakit karena kondisinya dinilai membutuhkan penanganan lebih lanjut. Di poli jiwa, Arief kembali menceritakan seluruh gejala yang dialaminya. Hasil pemeriksaan saat itu menunjukkan ia mengalami Skizofrenia Paranoid.
Sejak saat itu, perjalanan pengobatan Arief dimulai. Selama hampir enam tahun menjalani kontrol rutin, diagnosisnya terus dievaluasi sesuai perkembangan kondisi. Dari Skizofrenia Paranoid, kemudian berubah menjadi depresi dengan gejala psikotik, hingga saat ini menjadi gangguan Bipolar Afektif.
Meski perjalanan pemulihan tidak singkat, Arief bersyukur tidak pernah terbebani biaya pelayanan kesehatan. Ia juga tidak pernah menerima perlakuan yang berbeda saat akses layanan di Fasiitas Kesehatan sebagai Peserta JKN. “Kalau dihitung sejak awal berobat sampai sekarang, saya tidak mengeluarkan biaya untuk konsultasi maupun pengobatan karena semuanya ditanggung JKN. Saya sering membayangkan, kalau tidak punya JKN mungkin biaya yang harus saya keluarkan sudah puluhan bahkan bisa ratusan juta rupiah. Bagi saya, JKN benar-benar memberi kesempatan untuk terus menjalani pengobatan tanpa harus memikirkan biaya,” ujarnya.
Bagi Arief di tengah kesehariannya sebagai Pekerja di Kebun Sawit, manfaat JKN tidak hanya dirasakan dari sisi pembiayaan. Kehadiran Aplikasi Mobile JKN juga membuat proses berobat menjadi jauh lebih praktis dibandingkan beberapa tahun lalu.”Sekarang saya cukup daftar antrean lewat Aplikasi Mobile JKN sebelum datang ke rumah sakit. Setelah tiba, tinggal check-in mandiri dan verifikasi data. Waktunya jauh lebih singkat sehingga berobat tidak lagi melelahkan,” ungkapnya.

Pengalaman Arief menjadi gambaran bahwa gangguan kesehatan jiwa merupakan kondisi yang dapat ditangani apabila memperoleh pertolongan sedini mungkin. Akses layanan yang mudah dan pembiayaan yang terjamin memberi kesempatan bagi masyarakat untuk fokus menjalani proses pemulihan tanpa dibayangi kekhawatiran biaya pengobatan.
Bagi Arief, langkah pertama menuju puskesmas enam tahun lalu menjadi keputusan yang mengubah hidupnya. Di tengah perjuangan yang masih terus berlangsung hingga kini, ia berharap semakin banyak masyarakat tidak ragu mencari bantuan profesional ketika merasakan gejala gangguan kesehatan jiwa.”Kalau merasa ada yang tidak beres dengan kondisi mental, jangan dipendam sendiri. Datanglah berobat. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang untuk membaik. Saya bersyukur waktu itu berani mencari pertolongan, dan JKN membuat saya bisa terus menjalani pengobatan sampai hari ini,” tuturnya. (*)




