DPRD Palembang Gelar Paripura Istimewa, Pelantikan 50 Angota DPRD Palembang Periode 2024-2029
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang masa jabatan 2024-2029 resmi di lantik, dalam Rapat Sidang Paripurna Istimewa, pada Senin (30/9/2024). Pengambilan sumpah janji 50 anggota dewan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Dadi Rachmadi. Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Palembang periode 2019-2024, Zinal Abidin, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara, S.H., M.H.,

Anggota dewan DPRD Kota Palembang periode 2024-2029 ini diantaranya Nasdem 9 orang, Gerindra 8 orang, Golkar 8 orang, Demokrat 6 orang, PKS 5 orang, PDI Perjuangan 5 orang, PAN 5 orang, PKB 4 orang, dan PKS 5 orang. Dimana 24 orang di antaranya anggota dewan yang terpilih kembali.
Dalam pelantikan ini ditetapkan Pimpinan Ketua DPRD Kota Palembang sementara Ali Subri dari Partai Nasdem, Hari Apriansyah dari Wakil Ketua sementara dari Partai Gerindra.
PJ Walikota Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Palembang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu anggota DPRD.“DPRD yang secara filosofis dalam kedaulatan rakyat merepresentasikan penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang diwujudkan dalam nuansa pesta demokrasi,” katanya.

Damenta mengatakan, sebesar apapun kepentingan partai asal yang utama mementingkan kesejahteraan rakyat, dengan menerapkan 3 fungsi utamanya.
Dimana tiga tugas utama DPRD yakni membentuk Peraturan Daerah bersama-sama kepala daerah. Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD yang diajukan oleh kepala daerah. “Juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD,” jelasnya.
Sidang paripurna kali ini sekaligus merupakan akhir masa jabatan Zainal Abidin sebagai ketua DPRD Kota Palembang tahun 2019-2024.“Segenap anggota dewan tahun 2019-2024 mengucapkan permohonan maaf sebesar besarnya dan kepada anggota dewan yang baru saja dilantik dan diresmikan kami ucapkan selamat bertugas,” kata Zainal.

Ketua DPRD Kota Palembang Sementara Ali Subri mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD periode 2018-2024. Ia juga mengajak anggota dewan terpilih untuk bekerja untuk kemajuan Palembang. “Mari melaksanakan tugas dan kewajiban agar harapan masyarakat terwujud, dan jadi wadah masyarakat menyalurkan aspirasi,” katanya.
Sementara itu, Pj Wali Kota A Damenta mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Palembang 2024-2029 yang telah diresmikan.“Serta ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kota Palembang tahun 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara,” ujarnya.
Dikatakanya bahwa pengucapan sumpah janji anggota DPRD Palembang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu anggota DPRD.“DPRD yang secara filosofis dalam kedaulatan rakyat merepresentasikan penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang diwujudkan dalam nuansa pesta demokrasi,” bebernya.

Damenta juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang telah berlangsung aman dan kondusif di seluruh wilayah Kota Palembang. (*)




