HeadlineNasionalNUSANTARAPalembangPolda SumselSUMSEL

3 Pengedar Sabu Diamankan Ditnarkoba Polda Sumsel.

PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Tim Opsnal Unit 2 Subdit 1 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meringkus 3 orang pelaku jaringan pengedar narkoba jenis sabu, di dua tempat berbeda. Selasa (04/04) pukul 01.00 Wib. Inilah tiga pelaku yang diamankan, yaitu. Tersangka Antoni (41) warga Jalan Kol Atmo Lorong Bukit Sulap No 1091 Kelurahan 17 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) Palembang. Tersangka Okta Ardiansyah (34), warga Jalan Syakyakirti Rt 20 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang. Dan tersangka Irawan (46), warga Jalan Arahman Tauhid Lorong Mangcik Kelurahan Perigi Kecamatan Kayu Agung OKI.

Selain mengamankan 3 pelaku, petugas juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak, tiga paket sabu dengan berat bruto mencapai 181,35.

Wadir Narkoba Polda Sumsel Akbp Djoko Lestari , S.I.K., M.M mengatakan jika penangkapan tiga orang laki laki tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di Jalan Kolonel Ato tepatnya dj Loket Bus Raya Abadi. Dari infomasi tersebut kita langsung ditindaklanjuti jajarannya. “3 tersangka ini pengedar. Penangkapan ke tiga tersangka ini berawal dari laporan masyarakat ke Ditresnarkoba, kita langsung turunkan tim dari Unit 2 Subdit 1, yang dipimpin oleh Kasubdit 1, AKBP Dudi Novery dan Pamit, Ipda Ardhi,” ungkapnya. Jumat (07/04).

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, di Loket Arya Abadi, personel Unit 2 Subdit 1 Ditnarkoba Polda Sumsel, melakukan pengeledahan dan menemukan 1 paket sabu dengan berat 10.12 gram. Di TKP 2 di Jalan Kolonel H Burlian Km 8 tepatnya di depan Klinik Kecantikan Ladis petugas menemukan barang bukti dengan berat 171,23 gram. “Pengeledahan pertama di Loket Arya Abadi kita menemukan 1 paket sabu di kantong plastik dengan berat 10.12 gram, dari pengakuan tersangka Irawan bahwa yang bersangkutan masing menyimpan sabu di TKP sebanyak 2 paket dengan berat 171,23 gram,” ujarnya

Saat ini penyidik dari Unit 2 Subdit 1 Ditnarkoba Polda Sumsel, masih melakukan pendalaman terkait asal barang. “Kasus masih dalam proses pemeriksaan, dan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku utamanya,” tegas AKBP Djoko. (Ly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *