Zulinto: Apresiasi Kunjungan Komisi X DPR RI
PALEMBANG, MEDIASRIWIJAYA – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto, SPd, MM mengapresiasi kunjungan Komisi X DPR RI ke Palembang tepatnya ke Diknas Kota Palembang. Apalagi kunjungan ini spesifik bidang kerja pendidikan. “Kita sangat apresiasi terhadap kunjungan Komisi X DPR RI ke sini. Apalagi tujuannya sangat berhubungan dengan pendidikan. Disdik Palembang kekurangan guru yang kini diisi oleh sekitar 4.000an tenaga honorer. Sedangkan PNS guru ada 2.000 guru SD dan 1.000 guru SMP. Sementara dalam aturan Kemenpan RB, pemerintah hanya menetapkan 2 Status Kepegawaian yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/ P3K). Sehingga pada 2023 Instansi Pemerintah membutuhkan Tenaga Kebersihan, Satpam, Pengemudi, dan lainnya bisa melalui outsourcing pihak ketiga,” ujar Zulinto saat mendampingi Sekda Kota Palembang, Drs Ratu Dewa, MSi menerima rombongan Komisi X DPR RI, Senin (13/6).

Keterangan foto: Ahmad Zulinto, SPd, MM
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, sesuai pernyataan Komisi X DPR RI pihaknya meminta Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuat surat untuk Kemenpan RB. “Surat yang berisi argumentasi bahwa honorer masih dibutuhkan. Kami mengapresiasi kinerja honorer, karena mereka ada yang bekerja sudah belasan tahun,” ucapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemberlakuan ini secara bertahap karena dari ribuan honorer itu tidak mungkin serentak ikut tes P3K. “Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pendidikan Komisi X DPR RI di Kota Palembang, Sumatera Selatan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 terkait Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka dan Program Sekolah Penggerak.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengatakan, tenaga honorer digantikan dengan outsourcing sangat tidak tepat apalagi para guru. Pasalnya, tenaga outsourcing tidak maksimal dalam mengajar. “Daerah harus protes, karena jika diam saja seolah-olah tidak ada apa-apa. Kirimkan surat ke Kemenpan, termasuk khusus guru tidak boleh outsourcing,” ujarnya.
Dede Yusuf menuturkan, mengenai permintaan pengangkatan seluruh honorer, jika diangkat seluruhnya apakah menjawab permasalah di dunia pendidikan. Menurutnya, semestinya ada cara salah satunya transformasi di bidang pendidikan seperti sekolah penggerak.”Usulan pengangkatan P3K, tidak bisa tanpa tes, orang tua murid meminta guru yang kualitas, tes itu sudah sesuai aturannya,” katanya.
Komisi X DPR RI diketuai oleh Dr. Dede Yusuf Macan Effendi ST, M.I.Pol dan Anggota Rombongan Fraksi/Dapil dalam agenda kunjungan membahas berbagai pokok masalah berikut Upaya Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pembelajaran Daring, Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Kesiapan dan Kendala Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Program Sekolah Penggerak. (yanti)




