Usman Kansong : Wartawan Harus Tetap Memegang Prinsip Jurnalisme yang Benar
LAMPUNG, MEDIASRIWIJAYA – Usman Kansong usai dilantik sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo RI mengingatkan kalangan wartawan untuk tetap memegang prinsip-prinsip jurnalisme yang benar yang salah satunya adalah news value (nilai berita).
Hal ini terkait makin maraknya kalangan media menjadikan media sosial (Medsos) menjadi sumber berita.
Usman Kansong yang juga mantan jurnalis media nasional ini mengajak kalangan media untuk kembali ke jurnalisme yang benar dan jika konsisten dengan jalur jurnalisme yang benar maka media tidak akan tergoda dengan medsos.
Turut hadir Direktur Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI Hasyim Gautama, Ketua FJM Sumsel Oktaf Riyadi, Ketua PWI Sumsel Firdaus Komar, Perwakilan Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Pusat, Suhe, kontraktor Kontrak Kerjasama Pemerintah seperti Medco dan sebagainya dan anggota FJM Sumsel.
Usman mencontohkan saat dia bekerja di koran nasional dia menyampaikan untuk melawan media sosial (Medsos) kalau membuat berita tulislah berita tentang hari ini dan esok.
“Biasanya koran bercerita tentang kemarin khan, coba bercerita hari ini dan besok, bisa enggak , bisa itu tadi dengan interpretatif jurnalisme (Jurnalisme Interpretasi) , kalau begini apa yang akan terjadi, kalau orang-orang tidak bisa menahan diri selama libur tahun baru pasti covid akan terjadi gelombang ketiga , itu bercerita tentang masa depan,” katanya.
Saat ini menurutnya peran media sangat penting di mata masyarakat dalam memberikan informasi baik itu melalui media sosial maupun media mainstream.
Terbukti berdasarkan indeks kepercayaan publik dari Edelman trust barometer, tingkat kepercayaan lembaga atau instansi selain di bidang bisnis, juga di sektor media naik menjadi tiga poin menjadi 72 poin dari sebelumnya hanya 69 poin,” kata Usman.
“ Kami berharap rekan wartawan terus memberikan dukungan kepada kegiatan operasi di hulu migas , apalagi sekarang kita menghadapi permasalahan ilegal driling yang sedang dikaji oleh Menkopulhukam mengenai langkah-langkah yang diambil untuk kemudian hari,” katanya. (saf)