Tim Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Berhasil Membongkar Lokasi Pembuatan ‘Home Industri’ Senjata Api Rakitan (Senpira)
PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Gerak cepat Tim Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil membongkar lokasi pembuatan ‘Home Industri’ senjata api rakitan (Senpira) berawal dari kepemilikan senpira dikawasan Jalan TKR Lorong Gayam Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang. Minggu (20/2) pukul 10.00 wib.
Pengungkapan ini, berawal Tim Ranmor mendapat laporan warga masyarakat (18/2) jika di tempat mereka ada seseorang laki laki memiliki senpira. Atas dasar laporan itu Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kompol Tri Wahyudi, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, langsung menurunkan tim.
Tim Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, dipimpin langsung oleh Kanit Ranmor, Iptu Joni Palapa. Langsung bergerak cepat ke TKP. Saat dilakukan pengerebekan pelaku berinisial D ini infonya berhasil kabur, mengingat kedatangan petugas diketahui oleh pelaku dari CCTV yang terpasang di rumah pelaku.
Petugas hanya mendapatkan satu 1 (satu) pucuk senjata api jenis revolver warna Silver metalik bergagang kayu warna cokelat, 4 (empat ) butir amunisi yang di simpan pelaku di bawah lemari kamar lantai 3 rumahnya.
Saat dilakukan pengeledahan secara intensif, yang mengejutkan petugas menemukan peralatan pembuatan senpira, dari bor, besi slinder amunisi,, laras senpora dan lain lain. Bukan hanya itu petugas juga menyita puluhan set alat kesehatan diantaranya alat oprasi. Alat Detak Jantung Telescope dan alat pengukur tensi. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk diamankan.
“Pelaku kabur, rumahnya di kawasan Gandus itu banyak terpasang CCTV, selain mengungkapkan home Industri senpira kita juga menemukan puluhan alat kesehatan,” ungkap Kanit Ranmor, Iptu Joni Palapa. Saat tengah mengamankan barang bukti di Mapolrestabes Palembang. (Ly).




