Tiga Box yang Bikin Deg-degan: Saat FLPP Disisir di Kantor Bank Sumsel Babel Martapura
MARTAPURA, MEDIASRIWIJAYA – Di negeri yang segala urusannya bisa rapi di atas kertas tapi berantakan di lapangan, tiga box dokumen tiba-tiba jadi pusat perhatian. Selasa sore (3/3/2025), kantor Bank Sumsel Babel Cabang Martapura tak lagi sekadar tempat orang bertanya soal cicilan rumah subsidi. Ia berubah jadi lokasi yang didatangi jaksa dengan wajah serius dan tas kosong, pulangnya penuh.
Tim dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur datang sekitar pukul 15.00 WIB. Pulangnya, hampir magrib lewat, sekitar pukul 20.00 WIB. Lima jam bukan waktu yang sebentar untuk sekadar cari map warna-warni. Artinya, ada yang cukup menarik untuk disisir sampai tuntas.
Yang dibawa bukan cuma kertas. Ada juga barang bukti elektronik. Di era ketika jejak digital lebih jujur dari rapat koordinasi, tentu yang elektronik-elektronik itu bisa lebih cerewet daripada notulen.
Kasusnya, Dugaan korupsi penyaluran FLPP 2024–2025. Program yang seharusnya membantu masyarakat berpenghasilan rendah punya rumah layak huni. Program yang niatnya mulia, supaya rakyat kecil tak selamanya cuma jadi penonton pameran properti.
Tapi begitulah. Di republik ini, yang subsidi sering kali lebih cepat sampai ke meja administrasi daripada ke tangan yang benar-benar butuh. Prosedur bisa jadi lentur, verifikasi bisa jadi formalitas, dan yang “sesuai ketentuan” kadang cuma kalimat sakti di akhir laporan.
Kasi Pidsus Kejari OKU Timur, Hafiezd, SH, MH, menegaskan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan. Kita tentu berharap begitu. Karena dalam urusan rumah rakyat, yang dipertaruhkan bukan cuma angka di neraca, tapi mimpi satu keluarga untuk punya atap sendiri.
Sekarang tinggal menunggu, dari tiga box itu, apakah yang keluar nanti sekadar tumpukan fotokopi, atau nama-nama yang selama ini merasa aman di balik meja ber-AC? (sp)




