HeadlineNasionalNUSANTARAPalembangPALISUMSEL

Sosialisasi dan Pembentukan PPID Pelaksana di Kab PALI

foto-foto: ist – Sekda PALI saat memberikan sambutan. 

PALI, MEDIASRIWIJAYA – Komisi Informasi (KI) Prov. Sumsel melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan PPID Pelaksana di Kabupaten PALI. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (16/12/2022) dihadiri langsung Wakil Ketua KI Sumsel, Muhammad Arwadi SH MH. Kegiatan yang berlangsung di Ruamhg Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) PALI ini dihadiri oleh Sekretaris daerah Kab. Pali, Kartika Yanti, SH, MH, Kominfo Prov. Sumsel Amrulah yang merupakan Kepala Bidang, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Kab. Pali Ali Akbar, Pejabat Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Kab. Pali, para peserta Pejabat dari OPD di Kab. Pali dan tamu undangan lainnya.

Ketua Panitia, Kadis Kominfo Kab. Pali Ali Akbar dalam laporannya menyebutkan kegiatan sosialisasi diikuti oleh OPD pelaksana di masing-masing OPD. “Segera akan dibentuk PPID Pelaksana di masing-masing OPD,” ujar Ali Akbar.
Sememntara itu, Sekda PALI, Kartika Yanti, SH MH dalam sambutannya mendukung penuh apa yang dilakukan KI Prov Sumsel ini. Disebutkannya bahwa perlunya PPID Pelaksana di masing-masing OPD dalam rangka menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan, sesuai dengan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik.”PPID Pelaksana dimasing-masing OPD perlu segera dibentuk. Ke depan harus sering-sering koordinasi dengan Kominfo Sumsel dan Komisi Informasi Sumsel, untuk pembinaan,” ujar Kartika yang pada kesempatan ini secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan PPID Pelaksana Kab PALI.
Dalam kegiatan ini Kominfo Sumsel diwakili Azim Baidillah melakukan paparan mengenai perlunya dibentuk PPID pelaksana di masing-masing OPD dan PPID Utama di Kab/ Kota di Sumatera Selatan, guna menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan, sesuai dengan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik.

ket foto: Muhammad Arwadi SH MH saat memberikan paparan. 

Wakil Ketua Komisi Informasi Prov Sumsel, Muhammad Arwadi SH MH dalam paparannya menjelaskan detail mengenai teknis dan tata cara penyelesaian sengketa informasi di komisi informasi Prov. Sumsel, yang cepat, efektif dan biaya murah. (sf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *