Semua Tiang Rumah Sripi Dicor Beton Rangka Rehab RTLH
PATI,MEDIASRIWIJAYA– Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (MMD) Reguler 111 Kodim 0718/Pati, tidak main main merehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Sripi (37), Dukuh Kemiri RT.04/RW.02, Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Rumah salah satu dari 16 unit rumah yang mendapatkan sasaran RTLH, warga Tamansari ini, juga dibuatkan pondasi serta tiang rumah di cor beton. Dikemukakan Pasiter Kodim Pati, Kapten Inf Kusmiyanto, bahwa rehab RTLH merupakan bantuan dari Disperwaskim Kabupaten Pati.
Dijelaskannya lanjut, ke 16 rumah yang tersebar di 2 pedukuhan di desa tersebut, memang akan dibuat kokoh sehingga diharapkan dapat bermanfaat bagi generasi berikutnya. “Jadi jangan dikira hasil rehab melalui kegiatan TMMD lantas asal-asalan,” tegasnya.
Sementara itu sang pemilik rumah menyatakan sangat puas dengan proses rehab rumahnya yang dilakukan oleh satgas TMMD ke 111 Kodim 0718/Pati, bersama warga setempat.