RSMH PALEMBANG MENGADAKAN SOSIALISASI KEMENKES RESMI TEBITKAN ATURAN ANTI PERUNDUNGAN DI RS
PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – RSMH Palembang mengadakan Sosialisasi Instruksi Menteri Kesehatan tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan(Bullying) Terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan, Sosialisasi ini dihadiri Direktur Utama RSMH Palembang, dr, Siti Khalimah SpKJ MARS didamping Plt. Direktur SDM, Pendidkan, & Penelitian Wijaya, S.Pd, M.Pd, Ph.D dan seluruh PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) di lingkungan RSMH Palembang,
Adapun Imenkes tersebut menginstruksikan sejumlah tindakan yang harus ditaati oleh direktur utama rumah sakit pendidikan untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang kondusif dan jauh dari perundungan. Misalnya, melakukan pengawasan terhadap pembelajaran kepada peserta didik, memberikan pendampingan bagi korban perundungan, hingga menjatuhkan sanksi kepada pelaku perundungan.
Saat membuka Sosialisasi bersama Direksi dan PPDS di Gedung Graha Lt 8 RSMH Palembang (Senin 24/7) Dirut RSMH Palembang dr Siti Khalimah, Sp.KJ,MARS menyatakan sanksi yang diberikan kepada pelaku bullying yaitu:
1. Sanksi ringan berupa teguran tertulis.
2. Sanksi sedang berupa skorsing selama jangka waktu 3 (tiga) bulan.
3. Sanksi berat berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan, pembebasan dari jabatan, pemberhentian sebagai pegawai rumah sakit, dan/atau pemberhentian untuk mengajar (untuk tenaga pendidik dan pegawai lainnya).
Sementara bagi peserta didik, sanksi beratnya berupa dikembalikan kepada penyelenggara pendidikan dan/atau dikeluarkan sebagai peserta didik “Apabila terjadi Bullying/ perundungan silahkan melapor. Saat ini kemenkes telah menyediakan Hotline Bagi pelapor maupun dokter yang menjadi korban dapat langsung melaporkan kejadian perundungan ke Kemenkes melalui WhatsApp 081299799777 dan situs https://perundungan.kemkes.go.id/.” Tambahnya!.
Sosialisasi ini juga dilakukan penandatanganan fakta intergritas oleh semua seluruh PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) di lingkungan RSMH Palembang, Diberitakan sebelumnya Menkes RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bullying di lingkungan pendidikan kedokteran menjadi fenomena yang tak kunjung usai dari tahun ke tahun. Padahal, aksi perundungan berkedok ‘pembentukan karakter’ ini menimbulkan banyak kerugian bagi para korbannya Hotline pengaduan bullying di atas juga tertuang dalam Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 Tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang mulai berlaku sejak Kamis 20 Juli 2023. “Dampak dari perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan dokter spesialis ini berat sekali. Tidak hanya fisik, namun juga mental dan finansial,” ujar Menkes Budi dalam konferensi pers. (Ly)
