HeadlineHukum&KriminalOKU TimurSUMSEL

Ribuan Warga Kepung Pemkab OKU Timur, DPRD Tegaskan Bentuk Pansus Sengketa Batas Wilayah Hari Ini

Teks foto: IST – Ribuan massa dari tiga desa di wilayah perbatasan Kabupaten OKU Timur dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memadati halaman Kantor Bupati OKU Timur, Senin (22/6/2026).

OKU TIMUR, MEDIASRIWIJAYA  – Ribuan massa dari tiga desa di wilayah perbatasan Kabupaten OKU Timur dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memadati halaman Kantor Bupati OKU Timur, Senin (22/6/2026). Aksi besar ini merupakan bentuk protes atas belum tuntasnya sengketa batas wilayah yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Massa yang terdiri dari warga, mahasiswa, dan elemen masyarakat menuntut pemerintah daerah segera memberikan kepastian hukum terkait batas wilayah yang mereka nilai merugikan masyarakat di tiga desa terdampak.

Di tengah aksi, sejumlah anggota DPRD OKU Timur turun langsung menemui massa. Salah satunya, Edy Kurniansyah, yang menyampaikan sikap resmi lembaga legislatif di hadapan ribuan demonstran. Dengan nada tegas, ia memastikan bahwa DPRD akan segera mengambil langkah konkret melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal penyelesaian sengketa tersebut. “Kami anggota DPRD OKU Timur menegaskan, hari ini akan membentuk Pansus,” ujar Edy disambut sorak dan tepuk tangan massa aksi.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu titik harapan baru bagi warga yang sejak pagi memenuhi kawasan Pemkab OKU Timur. Mereka berharap pembentukan Pansus tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi langkah penyelesaian yang mengikat secara politik dan hukum.

Sebelumnya, massa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni percepatan kepastian hukum batas wilayah, penolakan terhadap penetapan batas yang dinilai tidak sesuai ketentuan, desakan agar DPRD lebih aktif mengawal aspirasi warga, serta pembentukan tim khusus penyelesaian dalam waktu 14 hari.

Aksi sempat memanas ketika massa meneriakkan tuntutan “mundur” setelah mendengar pernyataan Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin, terkait kemungkinan hasil penyelesaian yang tidak sepenuhnya sesuai harapan masyarakat. Namun situasi kembali kondusif setelah dilakukan dialog antara pemerintah daerah dan perwakilan warga.

Meski sempat terjadi ketegangan, komitmen DPRD untuk segera membentuk Pansus menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut. Warga tiga desa kini menanti langkah nyata dari pemerintah daerah dan legislatif untuk mengakhiri ketidakpastian batas wilayah yang diperkirakan mencakup sekitar 850 hektare lahan. (sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *