Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus dilakukan di hari sebelas pelaksanaan TMMD
PATI – Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus dilakukan di hari sebelas pelaksanaan TMMD Reguler 111 Kodim 0718/Pati.
Salah satunya adalah melanjutkan pengerjaan rumah milik Suwarni (66), buruh tani asal desa Tamansari, yang menginjak pemasangan rangka atap rumah, Jumat (25/06/2021).
Disampaikan Babinsa Desa Tamansari, Kormail 16/Jaken, Sertu Jumroni, fokus pekerjaan di rumah Suwarni adalah pemasangan atap rumah. “Pengerjaan rumah ini dikerjakan oleh tukang masyarakat dibantu Satgas TMMD,” ujarnya.
Sementara dikatakan kepala tukang yang mengarsiteki rumah, Agung (27) tukang bangunan asal desa Sumberarum, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, pekerjaan di rumah Suwarni tidak seberat beberapa rumah lainnya.
“Jika cuaca tidak hujan, kemungkinan besar rumah ini akan selesai dalam dua minggu kedepan,” ucapnya optimis.