Rencana Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Tirta Musi Masih Dikaji Ulang
PALEMBANG,MEDIASRIWIJAYA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang masih mengkaji ulang kenaikan tarif air bersih. Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya mengatakan, penundaan penyuasian tarif ini masih mempertimbangkan kemampuan masyarakat. “Tarif air minum saat ini telah berlaku selama lebih kurang 11 tahun, dan selama kurun waktu tersebut tidak pernah melakukan penyusuaian tarif ” Andi Wijaya, Jumat (18/11/2022).
Untuk itu, pihaknya, katanya akan mengkaji ulang dengan banyak pertimbangan banyak sektor. “Namun disisi lain kenaikan inflasi dan beban biaya operasional yang terus meningkat setiap tahun tentu meningkatkan biaya operasional, serta bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat kota palembang yang sejahtera” sambungnya.
Dilanjutkannya dalam melakukan penyesuaian tarif, Perumda tirta musi akan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat sehingga jika tarif airnya perlu disesuaikan tidak terlalu memberatkan masyarakat kota palembang. Untuk itu Perumda tirta musi menghimbau kepada masyarakat selalu menggunakan air secara bijak, ungkapnya.