Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Milik Asmuri capai 50 Persen
PATI,MEDIASRIWIJAYA- Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu merupakan salah satu sasaran fisik program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Reguler Ke-111 Kodim 0718/Pati di Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Hingga hari ini pelaksanaan TMMD 111, pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) milik Asmuri (72) telah mencapai tahap 50 persen.
Perwira Seksi Teritorial Kodim 0718/Pati Kapten Inf Kusmiyanto mengatakan, pembangunan rumah tidak layak huni Milik Asmuri (72) warga Dusun Kalimati RT.01 RW.01 yang dikerjakan Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler Ke-111 Kodim 0718/Pati bersama warga setempat telah mencapai 50 persen. Minggu (27/6/2021)“Ini semua berkat dukungan dan kerja sama antara TNI dengan masyarakat setempat maupun unsur pendukung lainnya. Semangat TNI dan masyarakat setempat tampak jelas pada kegiatan ini.” kata Kapten Inf Kusmiyanto “Hari ini keterlibatan masyarakat sangat banyak dikarenakan hari minggu. Dengan tingginya kesadaran masyarakat tentunya sasaran rehab RTLH ini akan tepat waktu sehingga tenaga dapat dialihkan memperkuat sasaran lain untuk meraih prestasi fisik lainnya” lanjutnya.
Asmuri (72) warga Dusun Kalimati RT.01 RW.01 Desa Tamansari, salah satu pemilik rumah yang direhab saat ini tinggal sementara di rumah saudaranya, letaknya tidak jauh dari rumahnya, yang hanya selisih beberapa rumah, saat rumahnya sedang dibangun. “Saya berharap pembangunan berjalan lancar, tidak ada kendala, sehingga dapat cepat selesai dan segera bisa menempati rumah layak huni hasil karya Satgas TMMD Ke-111 Kodim 0718/Pati bersama masyarakat.” kata Asmuri.